TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Kolombia untuk mencegah penyelundupan kokain ke Indonesia dari negara itu. "Kerja sama ini untuk tukar menukar informasi dalam pencegahan peredaran narkoba, terutama kokain yang masuk ke Indonesia," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, Jumat, 18 Januari 2019.
Baca: Kasus Narkoba Sepekan, Ada Sabu sampai Kokain dari Belanda
Menurut Arman, jaringan internasional pengedar kokain telah lama masuk ke Indonesia. Salah satunya yang berasal dari Kolombia. Untuk itu perlu bekerja sama dengan Kolombia yang juga berkomitmen mencegah dan memerangi peredaran narkoba di negaranya. "Kolombia merupakan negara penghasil kokain terbesar di dunia dan sedang gencar memeranginya," ujarnya.
Arman mengatakan selain saling menukar informasi, kerjasama itu juga untuk melakukan investigasi dan operasi bersama guna mencegah serta memerangi jaringan pengedar internasional yang masuk di kedua negara. "Kami juga saling tukar menukar teknologi untuk mengungkap jaringan narkoba," ujarnya.
Untuk mencegah penyelundupan dan peredaran narkoba, kata Arman, diperlukan dua langkah utama. Pertama, bekerja sama dengan negara penghasil untuk mencegah narkoba masuk ke negara ini. Lalu yang kedua, menekan pengguna narkoba melalui penyuluhan dan edukasi terkait dengan bahaya barang haram itu.
"Cegah suplai dan kurangi permintaannya. Hanya dua hal itu yang perlu diperhatikan untuk mencegah peredaran narkoba," kata Arman.
Baca: BNN Sebut Kokain Beredar Luas di Indonesia Sejak 2014, Muasalnya?
Selain itu, BNN juga bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia. Sebab, Indonesia bukan negara penghasilan kokain. Jadi seluruh barang haram itu diselundupkan melalui jalur udara.