TEMPO.CO, Jakarta - Advokat PAS Lantang sekaligus kader Partai Bulan Bintang (PBB) Novel Bamukmin menjadi kuasa hukum Ali Wardi, korban pemukulan di kantor DPP PBB. Ali Wardi diduga dipukuli oleh bernama Sinyo serta sejumlah orang lainnya.
Baca: Polisi Tangkap Siswa Pelaku Pemukulan Junior Hingga Pingsan
Ali Wardi melaporkan pemukulan yang dialaminya ke Polres Jakarta Selatan pada Senin siang, 21 Januari 2019.
Novel menceritakan saat itu Ali berniat menghadiri rapat pleno di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 19.10 dan langsung ditanyai identitasnya.
Ali pun langsung dipukuli oleh sejumlah orang. "Kami menduga sebagian orang yang memukulinya itu preman karena Ali ini hanya kenal sama dua orang di antaranya," tutur Novel.
Saat dipukuli, kata Novel, Ali sempat melakukan perlawanan, namun kalah jumlah. Polisi yang berjaga di sekitar lokasi pun langsung menghentikan keributan dan membawa Ali ke pos polisi terdekat.
Baca: Simpang-siur Kepulangan Rizieq Shihab: Novel Bamukmin Menjelaskan
Novel Bamukmin mendampingi kader PBB Ali Wardi untuk membuat laporan pemukulan itu ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Novel membawa sejumlah barang bukti berupa hasil visum terhadap Ali serta beberapa orang saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.