Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita di Balik Surat Dukungan Ahok untuk Staf Pribadi

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 25 Juli 2016. Saat memberikan kesaksian Sunny mengaku bahwa ia tidak menerima gaji dari Ahok selama ia menjadi staf pribadinya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 25 Juli 2016. Saat memberikan kesaksian Sunny mengaku bahwa ia tidak menerima gaji dari Ahok selama ia menjadi staf pribadinya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menitipkan dukungan untuk staf pribadinya, Ima Mahdiah, dalam pemilu serentak tahun ini. Imadya, sapaan Ima Mahdiah, menjadi caleg PDIP dalam Pemilihan Legislatif di DKI Jakarta.

Baca berita sebelumnya:
Sebut Ahok Nikah Februari, Ketua DPRD DKI: Saya Jadi Saksi

Imadya mengaku mencalonkan diri atas dorongan Ahok. Dorongan itu lalu dikomunikasikannya dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPD PDIP DKI Adi Wijaya. "Awalnya usulan dari Bapak (Ahok)," ujarnya ketika dihubungi Sabtu 19 Januari 2019.

Staf Pribadi Basuki Tjahaja Purnama alias AhokIma Mahdiah, yang menjadi Caleg Dapil 10 DKI dari PDIP. Instagram

Imadya lalu menggunakan motivasi mengevaluasi program-program yang pernah dijalankan Ahok untuk membulatkan tekadnya menempuh jalur politik. Dia menuturkan versinya bahwa berbagai program atau kebijakan warisan Ahok sudah mulai kendor dan berdampak ke masyarakat.

Baca:
Ahok Minta Pendukungnya Beri Suara untuk Caleg, Ini Isi Suratnya

“Seperti pengaduan masyarakat sudah nggak jalan,” papar perempuan berusia 28 tahun itu. Selama ini, Imadya menambahkan, warga DKI sudah tidak mempunyai saluran untuk menyampaikan keluhan-keluhannya. “(Selain itu) pembentukan rancangan-rancangan yang beliau (Ahok) ingin saya perjuangankan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ahok yang kini ingin disapa BTP, menulis surat dari penjara di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Surat tertanggal 15 Januari 2019 ditujukan kepada warga Jakarta terkait pemilu.

Baca:
Begini Ahok Beberkan Tranformasi yang Dialaminya di Penjara

Surat tulisan tangan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tertanggal 15 Januari 2019. Surat ini ditujukan Ahok kepada warga Jakarta di Daerah Pemilihan 10 Kota Administrasi Jakarta Barat, agar jangan golput pada Pemilu 17 April 2019 nanti. Twitter/@Basuki_btp

Surat tulisan tangan tepatnya ditujukan Ahok kepada warga Jakarta di Daerah Pemilihan 10 untuk Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi DKI. Surat berisi titipan dukungan Ahok untuk seorang caleg dari PDIP, Ima Mahdiah.

“Bener banget (dari Pak Ahok),” ujar Ririn, staf pribadi Ahok ketika diminta konfirmasinya tentang surat tersebut, Rabu 16 Januari 2019.

KOREKSI:
Artikel ini telah diubah pada Senin 21 Januari 2019, Pukul 20.21 WIB, untuk memperbaiki keterangan dalam alinea kedua. Terima kasih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.


PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.


PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

6 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.


MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

7 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.


Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

8 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.


Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

8 hari lalu

Calon Legeslatif DPR RI dapil Jakarta II Once Mekel menyalakan lilin saat mendeklarasikan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Dalam keteranganya, GMKI akan mempersiapkan para pemuda kristen di 116 titik se-Indonesia akan memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.


Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

8 hari lalu

Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus  komentaro ihwal upaya Golkar ajak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masuk TKN Prabowo-Gibran, Selasa, 31 Oktober 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat. TEMPO/Tika Ayu
Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya


Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.