TEMPO.CO, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi krisis lahan lahan dan anggaran untuk memperluas tempat pembuangan akhir atau TPA Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Anies Bilang Tanggul Laut Dirusak, Warga Sebut Hoax
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto, mengatakan TPA sampah Burangkengsudah overload atau melebihi kapasitas daya tampung.
Ketinggian gunungan sampah di sana mencapai sekitar 20 meter lebih. "Belum ada perluasan, sehingga kami maksimalkan tempat yang ada," kata Dodi di Bekasi, Senin, 21 Januari 2019.
Ia mengatakan, saat ini luas TPA Burangkeng sekitar 11,6 hektar, terbagi dalam empat zona: A, B, C, dan D. Ketinggian masing-masing zona 15 meter sampai 20 meter. Karena belum ada peerluasan area, gunungan sampah berpotensi lebih tinggi. "Semua zona masih kami buka," ujar Dodi.
Agar tak terjadi longsor, siasat yang dilakukan adalah dengan cara membuang sampah di TPA Burangkeng, yaitu menumpukkan sampah pada setiap zona secara bergantian. Ia mencontohkan, jika zona A sudah memenuhi kapasitas, maka pengiriman sampah dipindah ke zona B. "Di zona A kami rapikan, agar bisa menampung sampah lagi, begitu seterusnya di setiap zona," ujar Dodi.
Setiap hari, kata dia, TPA Burangkeng menerima 800 ton sampah produksi warga Kabupaten Bekasi. Namun, jumlah yang diangkut ini belum maksimal, karena menyesuaikan dengan armada sampah yang baru 102 truk.
Baca juga: Sebut Ahok Menikah Februari, Ketua DPRD DKI: Saya Jadi Saksi
Sedangkan, produksi sampah secara keseluruhan diperkirakan mencapai 1.500 ton sehari. "Idealnya kami harus mempunyai 400 truk, sedangkan tahun ini baru ada penambahan sekitar 30," ujar dia.
Sejauh ini, ucap Dodi, belum ada teknologi untuk mengolah sampah di TPA Burangkeng, sehingga instansinya masih menggunakan sistem tradisional, yaitu dengan cara menutup permukaan sampah pada ketinggian tertentu menggunakan tanah. “Agar tidak menimbulkan bau,” ujar Dodi.