Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cawagub DKI, PKS-Gerindra Setor Nama ke Anies 11 Februari 2019

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Calon Wakil Gubenur DKI Jakarta yang diajukan Partai Keadian Sejahtera (PKS) Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, September 2018. Foto: Instagram
Calon Wakil Gubenur DKI Jakarta yang diajukan Partai Keadian Sejahtera (PKS) Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, September 2018. Foto: Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra sepakat akan menyedorkan dua nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 11 Februari 2019. Penentuan tanggal penyetoran cawagub DKI setelah kedua partai mengadakan pertemuan pada Senin sore, 21 Januari 2019, di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS. 

Baca juga: Cawagub DKI, Ahmad Syaikhu Siap Jalankan Visi-Misi Anies Baswedan

“Target proses pengajuan dua  nama Calon Wakil Gubernur sangat diharapkan sudah dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta pada hari Senin, tanggal 11 Februari 2019,” ujar Ketua DPW PKS Shakir Purnomo dalam keterangan tertulisnya. 

Selain menentukan tanggal, PKS dan Gerindra juga menyepakati proses pengajuan cawagub DKI dilaksanakan sesegera mungkin. Proses yang dimaksud itu adalah fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. 

Shakir menjelaskan, kedua partai sepakat menggelar pertemuan antara pimpinan Gerindra dan PKS dengan tim panelis pada Rabu, 23 Januari 2019 pukul 10.00 di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat. 

Sedangkan untuk waktu penyelenggaraan fit and proper test, Shakir mengatakan pelaksanaannya akan fleksibel dan disesuaikan dengan kesediaan waktu tim panelis. "Tapi dengan tetap memperhatikan target waktu,” kata Sakhir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 Adapun tiga nama yang akan mengikuti proses seleksi itu adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris DPW PKS Jakarta Agung Yulianto, dan Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.

Mereka bertiga akan diuji oleh empat panelis, antara lain tim penguji dari PKS Eko Prasojo dan Ubedilah Badrun, sedangkan Gerindra Siti Zuhro dan Syarif. Tes tersebut untuk melihat kompetensi, integritas, dan kemampuan tiga calon Wagub DKI.

Baca juga: Calon Wagub DKI, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto Saling Puji

Hadir dalam pertemuan untuk membahas cawagub DKI tersebut Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo, Ketua MPW PKS DKI Jakarta M. Arifin, Ketua DSW PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoiruddin, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M. Taufik, dan Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarief.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

8 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

9 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

11 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

Masalah bansos perlu diuraikan oleh Pemohon sebagai kritik dalam kacamata electoral justice system.