Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran Pemilu, Ini Dua Vonis Bersalah Mandala Shoji

Reporter

image-gnews
foto: Dok Pribadi
foto: Dok Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis kini caleg DPR RI, Mandala Shoji, dua kali divonis bersalah dalam perkara pelanggaran pemilu. Vonis pertama diterimanya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 18 Desember 2018, kedua dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 21 Januari 2019.

Baca berita sebelumnya:
Mandala Shoji Divonis Dua Kali, Begini Mekanisme Hadiah Kupon Umrah

Kedua pengadilan memberi putusan yang sama bahwa caleg dari PAN itu terbukti melakukan pidana pemilu lewat politik uang. Mandala terbukti membagikan kupon berhadiah yang akan diundi kepada warga yang ditemuinya.

Pertama itu dilakukannya di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Kedua di pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu pagi, 11 November 2018.

Artis yang menjadi caleg PAN Mandala Shoji dipeluk isterinya usai dijatuhi vonis 3 bulan penjara karena politik uang di PN Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

"Kupon tersebut menjanjikan hadiah umrah bagi warga yang beruntung jika nomor undiannya terpilih," kata Jaksa penuntut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sigit Hendradi. "Bahkan ada doorprize menarik lainnya jika terpilih," katanya menambahkan.

Baca:
Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Tangis Istri Meledak

Warga dicatat identitasnya untuk pengundian. Di nomor undian yang terdapat identitas warga tertera nomor kontak Whatsapp, alamat akun facebook dan instagram Mandala. Pada kupon juga ada gambar Mandala dan pedoman pencoblosan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Artis Maju Pilkada 2024, Akademikus: Popularitas Saja Belum Cukup Jadi Modal Politik

3 hari lalu

ilustrasi pilkada
Soal Artis Maju Pilkada 2024, Akademikus: Popularitas Saja Belum Cukup Jadi Modal Politik

Pengamat menilai banyaknya artis yang jadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024 membuktikan parpol gagal mencetak kader berkualitas.


Vina Panduwinata dan Puluhan Artis Meriahkan Jazz Traffic Festival Surabaya

4 hari lalu

Penyanyi Vina Panduwinata tampil pada hari pertama BNI Java Jazz Festival 2022 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat 27 Mei 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Vina Panduwinata dan Puluhan Artis Meriahkan Jazz Traffic Festival Surabaya

Digelar selama dua hari, Jazz Traffic Festival menghadirkan 37 artis solo maupun grup dalam empat panggung berbeda.


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

6 hari lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

8 hari lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

8 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

8 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


Artis dan Influencer Ramai-ramai Mencalonkan Diri di Pilkada, Anies: Harusnya Ada Rekam Jejak

9 hari lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024.  Foto: TEMPO| Pribadi Wicaksono.
Artis dan Influencer Ramai-ramai Mencalonkan Diri di Pilkada, Anies: Harusnya Ada Rekam Jejak

Anies turut menanggapi fenomena artis atau influencer yang ramai bergabung dalam partai politik dan mencalonkan diri di Pilkada 2024.


12 Daftar Artis yang Maju Pilkada 2024, Ada Rano Karno hingga Ramzi

16 hari lalu

Bakal calon Wali Kota Batu Krisdayanti (tengah) mendaftar di KPU Kota Batu, Jawa Timur, Rabu, 28 Agustus 2024. Krisdayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilwalkot Batu dengan didampingi perwakilan pengurus DPC PDI Perjuangan, NasDem, dan partai koalisi non parlemen, yakni PBB, Perindo, Hanura, Ummat, Gelora, PPP, PKN, Partai Garuda, Partai Buruh. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
12 Daftar Artis yang Maju Pilkada 2024, Ada Rano Karno hingga Ramzi

12 daftar artis yang maju Pilkada 2024, ada Rano Karno, Kris Dayanti, Sahrul Gunawan, hingga Ramzi.


KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

18 hari lalu

Ilustrasi dana kampanye. Pexels/Felicity Tai
KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

Anggota DPRD dan KPU Depok dilaporkan karena tidak menyampaikan LPPDK ke Sikadeka KPU. Bawaslu sedang memproses laporan pelanggaran administrasi itu.


Seulgi Red Velvet Akan Gelar Pameran Fotografi

18 hari lalu

Seulgi Red Velvet. Foto: Instagram @hi_sseulgi
Seulgi Red Velvet Akan Gelar Pameran Fotografi

Selain piawai beraksi di atas panggung, Seulgi Red Velvet juga punya keahlian fotografi