Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Diharap Kembali Terlibat di Politik dan Pelayanan Publik

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, 20 Februari 2015. TEMPO/Subekti
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, 20 Februari 2015. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah harapan muncul menjelang hari kebebasan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias BTP alias Ahok dari bui. Ahok dijadwalkan bebas murni dari pidana penistaan agama pada Kamis 24 Januari 2019.

Baca:
Cerita di Balik Surat Dukungan Ahok untuk Staf Pribadi yang Nyaleg

Satu di antara harapan diungkap mantan staf ahli hukum Ahok yang kini tergabung dalam Partai Solidaritas Indonesia, Rian Ernest. Dia berharap Ahok masih memberikan sumbangsih pemikiran dan gagasan terhadap bangsa. "Tetap berkontribusi di sistem politik dan pelayanan publik. Apa pun posisinya nanti," ujar Rian, Sabtu 19 Januari 2019.

Rian yang kini juga caleg dari PSI mengatakan, banyak nilai yang perlu diteladani dari Ahok. Dia menunjuk nilai-nilai seperti transparansi yang dianggapnya sangat baik dan diperlukan dalam iklim politik Indonesia hari ini.

Baca berita sebelumnya:
Sebut Ahok Nikah Februari, Ketua DPRD DKI: Saya Jadi Saksi

Sebelumnya, staf pribadi Ahok, Ima Mahdiah, menyampaikan bahwa setelah bebas nanti mantan Bupati Belitung dan anggota DPR RI--sebelum menjadi Gubernur DKI--itu akan mempunyai program interaktif di televisi. "Ke depannya mau punya talk show," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imadya mengatakan sudah ada stasiun televisi yang melakukan kontrak kerja sama tersebut. “(Nama televisi) tunggu saja," ujarnya.

Gambar Gerakan Cuti untuk Ahok di twitter pendukung Ahok (twitter.com)

Ahok akan bebas murni setelah menjalani vonis pidana penistaan agama selama dua tahun. Vonis berdasarkan transkrip pidato yang dipenggal tak utuh itu diterimanya tanpa perlawanan hukum dengan alasan keutuhan bangsa. 

Baca:
Begini Ahok Beberkan Tranformasi yang Dialaminya di Penjara

Saat itu peradilan yang digelar untuk Ahok memang di bawah tekanan massa demonstrasi besar yang dimotori kelompok Front Pembela Islam (FPI). Eksekusi hukuman penjara juga menamatkan persaingan Ahok di Pilkada DKI 2017.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong