Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Gas Oplosan, Isi Elpiji 3 Kg Dipindah ke Tabung 12 Kg

Reporter

image-gnews
Press release kasus penyuntikan tabung gas di TKP Jalan Mabes TNI Cipayung, 22 Januari 2019. TEMPO/Nabila Hanum
Press release kasus penyuntikan tabung gas di TKP Jalan Mabes TNI Cipayung, 22 Januari 2019. TEMPO/Nabila Hanum
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Jajaran Subdirektorat Sumber Daya dan Lingkunan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kiriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap enam orang tersangka pembuat tabung gas oplosan di Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku yang berasal dari empat wilayah di Tangerang Selatan dan Jakarta itu memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram.

Keenam tersangka itu adalah ADN, LA, RSM, KND, KSN dan YEP. "Tersangka ADN dan LA mengaku telah beroperasi 3 bulan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa, 22 Januari 2019. Sementara itu, tersangka RSM, KND, KSN, dan YEP telah beroperasi selama satu tahun.

Baca: Polres Bogor Ungkap Kasus Gas Oplosan

Dalam melakukan aksi oplosannya, para tersangka itu memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram. Lalu menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

Kepala Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ganis Setyaningrum mengatakan para tersangka sengaja tidak mengisi penuh tabung 12 kilogram. "Hanya (diisi) sekitar 10 sampai 11 kilogram saja, karena menjaga agar tabung gas tidak meledak akibat tekanan," kata dia.

Untuk mengisi satu tabung gas 12 kilogram, para pelaku membutuhkan tiga hingga empat tabung gas 3 kilogram. Harga tabung gas 3 kilogram sekitar Rp 17.500.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Artinya untuk mengisi satu tabung gas 12 kilogram oplosan, tersangka membutuhkan modal sebesar Rp 60.000 sampai Rp 70.000. Kemudian gas oplosan itu akan dijual dengan harga Rp 135.000 sampai Rp 150.000. Harga tersebut melebihi harga resmi tabung gas 12 kilogram sebesar Rp 139.100. Dari perbuatannya itu, para tersangka bisa mengantongi keuntungan sekitar Rp 65.000 sampai Rp 75.000.

Pelaku menjual tabung gas oplosannya ke warung- warung di wilayah Jakarta. Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp2 miliar.

Sekretaris Camat Cipayung Mamad berharap tidak ada lagi kejadian gas oplosan seperti ini. "Oleh karna itu masyarakat haruslah menjadi kontrol sosial," kata dia.

NABILA HANUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

2 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

7 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

19 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

20 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

22 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.