TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Satya Heragandhi merencanakan bertemu dengan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah rekan kerjanya itu bebas.
"Nanti pada saat sudah agak sepi hiruk-pikuknya nanti mungkin akan ngobrol-ngobrol lagi," kata Satya saat dihubungi, Selasa, 22 Januari 2019.
Baca: Siarkan Ahok Bebas, Subscriber Akun Panggil Saya BTP Bertambah
Ahok dijadwalkan akan bebas pada Kamis, 24 Januari mendatang. Ia telah menjalani hukuman selama dua tahun dikurangi remisi 3,5 bulan atas kasus penistaan agama. Ahok mendapat remisi Natal 2018 dan remisi umum. Dia mendekam di penjara sejak 9 Mei 2017.
Satya mensyukuri bebasnya Ahok dari penjara. Apalagi bila Ahok dalam keadaan sehat.
Baca: Lusa Ahok Bebas, Polisi: Tak Ada Pengamanan Khusus, Biasa Saja
Ia pun mengatakan tak memiliki harapan khusus untuk Ahok. Hanya saja, Satya meminta agar kesalahan penistaan agama yang dilakukan Ahok tak diungkit-ungkit lagi.
Sebab, menurut dia, Ahok telah mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di penjara. "Sehingga mustinya tidak ada lagi pertanyaan yang terkait dengan apapun kesalahan yang dilakukan itu," ujarnya.