TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Antimafia Sepak Bola akan segera memeriksa pemilik klub PS Mojokerto Putra Vigit Waluyo pada Kamis, 24 Januari 2019. Saat ini Vigit dibui di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo, Jawa Timur karena terjerat korupsi.
Baca: Kasus Mafia Bola, Peran Vigit Waluyo dan Bantahan Pengacara
"Pemeriksaan tersangka Vigid akan dipimpin oleh Waka Satgas Antimafia Bola (Brigadir Jenderal Khrisna Murti)," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Sepak Bola Komisaris Besar Argo Yuwono lewat pesan pendek pada Selasa, 22 Januari 2019.
Pemeriksaan terhadap Vigit akan dilakukan di dalam Lapas Sidoarjo setelah Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) mengeluarkan surat persetujuan.
Dalam surat bernomor PAS.3.PK.01.05.98-48 tertanggal 16 Januari 2019 itu Ditjen Pas menyetujui pemeriksaan Vigit di Lapas Kelas II A Sidoarjo. Surat itu menjawab permohonan dari Satgas Antimafia Sepak Bola yang sebelumnya telah dikirimkan.
Tim Satgas Antimafia Sepak Bola berencana masuk ke ranah Liga Dua Indonesia lewat pemeriksaan Vigit. Pria itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor.
Pada hari yang sama, tim satgas juga akan memeriksa Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono serta Wakil Bendahara Umum PSSI Irzan Pulungan di Polda Metro Jaya.
Ihwal dugaan mafia pengaturan skor di Liga Tiga, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka. Sepuluh di antaranya terkait laga Persibara melawan Persikabpas Pasuruan, sedangkan satu tersangka terkait pertandingan PSMP Mojokerto lawan Aceh United.
Di antara para tersangka terdapat nama-nama seperti anggota Komisi Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto dan putrinya, Anik Yuni Artika Sari, serta anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Baca: Polisi Sebut Tersangka Baru Pengaturan Skor Orang Lama di PSSI
Sebelum memeriksa Vigit Waluyo, penyidik Satgas Antimafia Sepak Bola juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria serta Bendahara PSSI Berlinton Siahaan.