TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni (PA) 212 angkat bicara menanggapi bebasnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas dari penjara karena masa hukumannya sudah selesai. Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin, menyatakan kelompoknya memiliki sikap tersendiri menanggapi momentum itu.
Baca juga: Ahok Bebas, Mantan Rekan Kerja Ingin Bertemu
"Kami akan tunggu sikap Ahok setelah keluar dari penjara," kata Novel dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Rabu, 23 Januari 2019.
PA 212, kata Novel, berharap Ahok bertobat atas sikapnya yang dianggap pernah menista agama. Sikap yang dimaksud ialah pidato Ahok yang pernah menyinggung soal surat Al-Maidah ayat 51. Selain itu, PA 212 mengimbau Ahok tak mengulangi perbuatannya lagi.
Kendati kerap bersuara lantang soal Ahok, dalam masa bebasnya eks Gubernur DKI Jakarta esok hari itu, PA 212 tak akan membuat gerakan atau kegiatan khusus. "Kami tidak akan gerak dulu, lihat sikap Ahok dulu," ucap Novel.
Ia mengimbuhkan, PA 212 tidak hanya akan menyoroti sikap Ahok selepas bebas murni. Melainkan juga menunggu komentar yang dilontarkan pemilik nama alias BTP itu setelah keluar dari hotel prodeo.
Adapun PA 212 merupakan motor penggerak yang menghimpun massa untuk memperkarakan Ahok ke ranah hukum. Ahok menerima vonis penjara 2 tahun akibat dilaporkan sebagai penista agama.
Baca juga: Tolak Demo Pendukung, Simak Kesamaan Dua Surat Ahok Ini
Vonis berdasarkan transkrip pidato yang dipenggal tak utuh itu diterimanya tanpa perlawanan hukum. Ia tak mengajukan banding dengan dalih keutuhan bangsa.
Adapun eksekusi hukuman penjara kala itu menghentikan aktivitas Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurut rencana Ahok bebas pada 24 Januari 2019.