Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Bebas Disiarkan di Youtube, Muncul Banyak Akun Kloning

image-gnews
Ratusan pendukung Ahok berkumpul di depan BalaiKota DKI Jakarta untuk melakukan aksi longmarch menuntut hakim untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari hukuman penodaan agama yang menimpanya, 11 Mei 2017. TEMPO/Rizki Putra
Ratusan pendukung Ahok berkumpul di depan BalaiKota DKI Jakarta untuk melakukan aksi longmarch menuntut hakim untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari hukuman penodaan agama yang menimpanya, 11 Mei 2017. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebebasan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan disiarkan melalui akun Panggil Saya BTP di media sosial Youtube. Namun seorang staf pribadi mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan agar yang ingin menyaksikan tidak salah akun.

Baca:
Persaudaraan Alumni 212 Bicara Ahok Bebas, Satu Permintaannya ...

Natanael Omposunggu, staf itu, merasa perlu mengingatkan karena saat ini bermunculan akun-akun yang menggunakan nama serupa. Mereka di antaranya telah mengunggah sejumlah video, sementara akun yang dikelola Tim BTP masih menunggu hingga hari kebebasan Kamis 24 Januari 2019.

“Nanti bisa dilihat di link https://www.youtube.com/channel/UCkV53BUUKs9n-74Fpc5wf1g,” ujarnya, Rabu 23 Januari 2019.

Baca:
Dua Staf Pribadi Maju Caleg Janji Usung Nilai Ahok, Apa Itu?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pemantauan Tempo, akun Panggil Saya BTP itu telah memiliki 10.467 subscriber. Foto profilnya memasang karikatur wajah Ahok berkacamata dan mengenakan baju putih. Belum ada konten apapun yang diunggah per hari ini meski telah dipublikasikan sejak 18 Januari. 

Ahok dijadwalkan bebas dari vonis pidana dua tahun--potong remisi--pada Kamis mendatang. Ahok sebelumnya divonis bersalah untuk dakwaan penistaan agama pada 20 Mei 2017.

Baca : 
Dicopot Anies, Mantan Dirut Jakpro Ingin Kerja Bareng Ahok Lagi

Peradilan untuknya digelar di bawah tekanan demonstrasi massa besar yang dimotori kelompok Front Pembela Islam (FPI). Saat itu, Ahok di tengah kontestasi Pilkada DKI sebagai calon inkumben.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Mengaktifkan AdSense YouTube

2 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
Cara Mengaktifkan AdSense YouTube

Para pencipta konten atau YouTuber dapat memperoleh penghasilan dengan memanfaatkan AdSense YouTube.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

3 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Kebangkitan Musuh Batman, Max Meluncurkan Cuplikan Serial The Penguin

4 hari lalu

Colin Farrell. REUTERS/Carlo Allegri
Kebangkitan Musuh Batman, Max Meluncurkan Cuplikan Serial The Penguin

Max merilis video teaser atau cuplikan dari serial The Penguin yang menceritakan musuh besar Batman bernama Oswald Cobblepot


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Tak Repot Mengetik, Hanya Butuh Bergumam untuk Cari Lagu di YouTube Premium

9 hari lalu

Ilustrasi Youtube Premium. shutterstock.com
Tak Repot Mengetik, Hanya Butuh Bergumam untuk Cari Lagu di YouTube Premium

YouTube terus mengembangkan fitur pencarian lagu. Skema berbasis AI, hum to search, kini diterapkan juga di Youtube Premium.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

17 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Media Sosial X Merambah ke Smart TV, Berpotensi Saingi YouTube

17 hari lalu

Logo baru media sosial X, dahulu Twitter. REUTERS/Dado Ruvic
Media Sosial X Merambah ke Smart TV, Berpotensi Saingi YouTube

Media sosial X digadang-gadang memiliki fitur video panjang yang akan ditempatkan di Smart TV. Sinyal untuk menyaingi YouTube?