Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Hercules, JPU Hadirkan Dirut hingga Karyawan PT Nila Alam

image-gnews
Hercules Rosario Marshal berbincang dengan penasihat hukumnya dalam sidang perdana kasus premanisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hercules Rosario Marshal berbincang dengan penasihat hukumnya dalam sidang perdana kasus premanisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan kedua kasus pendudukan lahan dan premanisme oleh Hercules Rosario Marshal.

“Saksi yang kami hadirkan ada sembilan yang mulia,” kata Jaksa Anggia Yusran dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 23 Januari 2019.

Baca: Hadapi Hakim Lagi, Ini 'Petualangan' Hercules di Pengadilan

Adapun para saksi adalah Indra Cahya Zainal, Direktur Utama sekaligus pemilik PT Nila Alam; Hartawan Zainal dan Rosalina Susilawati Zainal, pemilik tanah di sebelah PT Nila Alam yang diduga juga diserobot oleh Hercules; serta Ipe Sukarwin dan Surya Darmawan, sekuriti di PT Nila Alam. Hercules dan anak buahnya sebelumnya dituduh menduduki lahan dua hektare milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat.

Selain itu hadir sebagai saksi para karyawan PT Nila Alam, yaitu Sungkono, Suito, Dari Puspitosari, serta Ida Anjar Ratnawati. Karena banyaknya saksi, jaksa Anggia meminta pemeriksaan dibagi menjadi dua sesi. “Yang pertama tiga dulu yang mulia, Indra, Hartawan, dan Rosalina,” kata dia yang akhirnya disepakati oleh Hakim Ketua Rustiyono serta tim pengacara Hercules.

Pada persidangan sebelumnya, jaksa Anggia Yusran mendakwa Hercules melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. "Mereka yang melakukan, dan turut serta melakukan, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Hercules Tak Ajukan Eksepsi, Ini Rincian Dakwaan Jaksa Penuntut

Dalam dakwaan kedua, jaksa menilai perbuatan Hercules melanggar pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia dinilai menggunakna kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang lain.

Sedangkan pada dakwaan ketiga, Hercules dianggap melanggar pasal 167 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Hercules dan kawan-kawan dinilai masuk pekarangan atau properti orang lain.

Hingga berita ini dibuat, tiga saksi sidang Hercules telah selesai diperiksa. Hakim Ketua Rustiyono Rustiyono memutuskan sidang diskors sementara untuk istirahat dan salat. “Kita skors 30 menit,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

9 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

9 hari lalu

Crew pesawat memeriksa pesawat C130J Super Hercules usai tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023. Pesawat C130J Super Hercules TNI AU yang kedua dari lima unit yang dipesan Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah tiba di Indonesia yang nantinya akan diserahkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI AU guna memperkuat matra udara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

11 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

25 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

32 hari lalu

Puluhan rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari, 17 Maret 2024 sekira pukul 02.35 WIB. ANTARA/Tangkapan Layar
95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi


Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

38 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

Polisi menangkap pasangan suami istri, pelaku pencurian di 16 minimarket di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.


Ini Alasan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat Ganti Nama jadi Polsek Grogol Petamburan

47 hari lalu

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri
Ini Alasan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat Ganti Nama jadi Polsek Grogol Petamburan

Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat resmi berganti namanya menjadi Polsek Grogol Petamburan pada Jumat, 1 Maret 2024.


Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

47 hari lalu

Barang bukti hasil penggerebekan di toko kosmetikdi Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Polres)
Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

Dari tempat penjualan obat keras berkedok toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat keras, 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol.


Jasad Wanita Membusuk di Jakarta Barat Adalah Korban Pembunuhan oleh Suami

50 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Jasad Wanita Membusuk di Jakarta Barat Adalah Korban Pembunuhan oleh Suami

jadi perempuan berusia 54 tahun itu ditemukan membusuk di kamar kontrakan. Ia korban pembunuhan oleh suaminya sendiri.