Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mandala Shoji, Ini Pelanggaran yang Bisa Buat Caleg Dicoret

image-gnews
Mandala Abadi Shoji. TEMPO
Mandala Abadi Shoji. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon legislatif DPR dari Partai Amanat Nasional, Mandala Shoji terancam dicoret dari daftar calon tetap atau DCT lantaran terjerat kasus pidana kampanye. Komisioner Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Puadi mengatakan Mandala terbukti bersalah melanggar Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Seperti termaktub dalam pasal, Mandala diputus bersalah karena telah menjanjikan uang atau materi lainnnya kepada masyarakat. "Diskualifikasi bisa dilakukan kepada caleg sekiranya ada pelanggaran pidana yang inkrah di pengadilan," kata Puadi kepada Tempo pada Rabu, 23 Januari 2019.

Baca: Mandala Shoji Divonis 2 Kali, Begini Mekanisme Hadiah Kupon Umrah

Puadi menjelaskan caleg terancam dicoret dari pencalegannya seperti Mandala apabila menghadapi kasus serupa. Kasus yang menjerat Mandala ini berkaitan dengan sikapnya menjanjikan materi sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu, baik secara langsung maupun tak langsung.

Imbalan yang dimaksud ialah kupon berhadiah yang ia bagikan di pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 11 November 2018. Kupon itu akan diundi. Di dalam kupon, Mandala menjanjikan hadiah umrah bagi warga yang beruntung jika nomor undiannya terpilih. Undian ini dilakukan dalam rangka kampanye. Tak hanya itu, kupon ini juga menjanjikan doorprize menarik lainnya.

Menurut Puadi, tindakan Mandala ini dinilai tergolong politik uang. Politik uang, kata dia, tidak harus berupa uang, tapi juga barang yang diberikan kepada masyarakat dengan narasi menjanjikan.

Baca: Mandala Shoji Ajukan Banding Atas Dua Vonis Langgar Aturan Pemilu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Caleg yang membagikan sembako dengan narasi menjanjikan, yang muatannya mempengaruhi pilihan, itu juga bisa tercoret dari DCT," kata Puadi.

Pemberian dalam bentuk lain seperti barang berharga, kata Puadi, juga dapat diperkarakan bila diikuti imbauan memilih atau kalimat yang tergolong menjanjikan. Seorang caleg bisa dilaporkan bila diyakinkan secara sah memenuhi unsur pelanggaran tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI, Nurdin, juga menyatakan hal serupa. Menurut dia, seorang caleg dapat berpotensi dibatalkan pencalegannya bila terbukti melakukan pelanggaran larangan kampanye di masa kampanye.

Caleg bisa dicoret dari DCT bila KPU telah menerima hasil putusan inkrah dari pengadilan. "Jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan akan diproses," ujarnya.

Baca: Bawaslu DKI Sebut Caleg PAN Mandala Shoji Terancam Dicoret

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

1 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

6 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Soal Keberadaan Oposisi, Zulhas: di Jakarta Beda, di Jawa Barat Bareng, Itu Gimana Coba?

9 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Keberadaan Oposisi, Zulhas: di Jakarta Beda, di Jawa Barat Bareng, Itu Gimana Coba?

Ketua Umum PAN Zulkfli Hasan mengungkapkan pandangannya soal keberadaan oposisi di Indonesia. Menurut Zulhas, sering ada perbedaan antara dinamika politik nasional dengan politik di daerah.


PAN Berencana Bertemu Golkar Setelah Lebaran, Dorong Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil

13 hari lalu

Eddy Soeparno. Dok. PAN
PAN Berencana Bertemu Golkar Setelah Lebaran, Dorong Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil

PAN berencana melakukan pertemuan dengan Golkar setelah libur lebaran untuk mendorong Ketua DPP PAN Zita Anjani jadi pendamping Ridwan Kamil


Ketum PAN Tak Khawatir soal Jatah Kursi Menteri Berkurang jika Partai Lawan Gabung Koalisi

14 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketum PAN Tak Khawatir soal Jatah Kursi Menteri Berkurang jika Partai Lawan Gabung Koalisi

Ketum PAN Zulkifli Hasan mengaku tak khawatir jatah kursi menteri berkurang jika koalisi semakin ramai.


PAN Sebut Zita Anjani Anak Zulkifli Hasan Cocok Berduet dengan Ridwan Kamil

14 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Zita Anjani di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Sebut Zita Anjani Anak Zulkifli Hasan Cocok Berduet dengan Ridwan Kamil

Sekjen PAN Eddy Soeparno mendukung Zita Anjani, putri Zulkifli Hasan, mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Zulkifli Hasan Bicara Peluang Anaknya Maju di Pilkada DKI Berpasangan dengan Ridwan Kamil

15 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Zulkifli Hasan Bicara Peluang Anaknya Maju di Pilkada DKI Berpasangan dengan Ridwan Kamil

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan buka suara soal peluang pencalonan anaknya sebagai cawagub di Pilkada DKI Jakarta mendampingi Ridwan Kamil.


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

27 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?