TEMPO.CO, Jakarta - Bebas dari Rutan Mako Brimob, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok direncanakan akan langsung pulang ke rumah pribadinya di Kompleks Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.
Baca: Menjelang Ahok Bebas, Lima Ahoker Berkumpul di Mako Brimob
Penjemputan Ahok besok akan dilakukan oleh keluarga. Namun tidak dijelaskan apakah keluarga yang dimaksudkan adalah ketiga anaknya, Sean, Nathania dan Daud atau hanya adiknya, Fifi Lety yang juga seorang pengacara.
"Pak Ahok sudah berpesan ke kuasa hukum, tidak perlu didampingi," ujar kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera kepada Tempo, Rabu, 23 Januari 2019.
"Kalau pas ditahan itu dari Cipinang ke Mako Brimob, kalau sekarang jadi Mako ke Cipinang," kata Teguh.
Sebelumnya, para pendukung Ahok alias Ahoker sudah bersiap-siap melakukan penyambutan, bahkan ada yang berencana menginap di depan Mako Brimob. Namun, Ahok minta agar tidak ada seremonial penyambutan.
“Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap,” kata Ahok dalam tulisan tangannya yang diposting di akun media sosial twitter dan instagram @basukibtp bertanggal 17 Januari 2019.
Baca: Pengacara Sebut Ahok Telah Dapat Ajakan Bergabung dengan PDIP
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok akan menghirup udara bebas mulai 24 Januari 2019. Dia akan keluar dari rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah menjalani hukuman selama dua tahun dikurangi remisi 3,5 bulan dalam kasus penistaan agama.