TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, yang mewakili kelompoknya, enggan berkomentar ihwal bebasnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari penjara. Munarman mengatakan tak ada pernyataan apa pun yang perlu diungkapkan menyambut momentum tersebut.
Baca juga: Ahok Bebas, Begini Suasana Rumah Pribadinya di Pantai Mutiara
“No comment,” ujar Munarman dalam pesan pendeknya kepada Tempo pada Rabu petang, 23 Januari 2019. Munarman juga tak menyebut akan ada aksi atau gerakan yang dilakukan FPI menjelang keluarnya Ahok dari bui.
FPI menjadi motor penggerak kelompok massa 212 yang memperkarakan Ahok ke ranah hukum. Massa yang menyemut di Monumen Nasional pada 22 Desember 2016 itu meminta Ahok dipenjara lantaran dianggap menista agama.
Sejumlah tokoh, seperti imam besar FPI Rizieq Syihab dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir bersuara lantang saat 212 digelar.
Dalam sidang yang dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok dijatuhi vonis hukuman 2 tahun penjara oleh hakim. Ia lantas mendekam di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok dan memperoleh remisi 3,5 bulan.
Ahok akan dinyatakan bebas penuh pada Kamis, 24 Januari 2019. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob. Namun, urusan administrasi pembebasannya akan diurus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.