TEMPO.CO, Bekasi - Artis Vicky Prasetyo mengapresiasi keberhasilan polisi mengungkap kasus pengeroyokan terhadap adiknya, Herbowo Darminto. Polisi telah menangkap lima dari delapan tersangka pelaku yang merupakan anggota geng motor Wardu alias Warung Dua.
Baca:
Adik Vicky Prasetyo Dianiaya Orang Tak Dikenal, Pembegalan?
"Saya seperti mendapatkan sesuatu hal, ini adalah prestasi bapak-bapak di kepolisian," ucap Vicky Prasetyo kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, Rabu 23 Januari 2019.
Herbowo Darminto diserang sekelompok pemuda ketika berada di warung kopi Jalan Gatot Subroto, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 7 Desember 2018 lalu. Dia mengalami luka bacok di jari tangan kiri hampir putus ketika handphone yang sedang digenggamnya hendak dirampas.
Vicky mengabarkan kalau adiknya itu akhirnya mengalami cacat pada jari bagian kiri. "Secara manusiawi kekecewaan saya sangat bisa dimaklumi, saya berharap tidak ada korban selain adik saya," ujar dia.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis 170 dan 351, dan 365 KUHP tentang pengeroyokan, penganiayaan, dan perampokan. Ancamannya hukuman penjara selama tujuh sampai 20 tahun penjara. Barang bukti disita sebilah celurit, sepeda motor, sebuah telepon genggam.
Belakangan diketahui kalau mereka bagian dari anggota geng motor yang bermarkas di Cibitung. Mereka disangka telah melakukan kekerasan dan perampasan sebanyak 20 kali di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kelima tersangka yang telah mendekam di balik jeruji besi pasca pengeroyokan terhadap adik Vicky Prasetyo adalah AZ, KS, B, J dan A. Sedangkan, tiga lainnya KO, AG dan AD masih diburu.