TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum merencanakan menemui Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang Kamis pagi, 24 Januari 2019 menghirup udara kebebasan.
"Belum ada (rencana)," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Januari 2019.
Baca : Food Court Dibuka di Pulau Reklamasi, Ini Kata Kepala Badan Pajak DKI
Anies hanya mengucapkan selamat untuk eks gubernur DKI itu. Menurut dia, Pemerintah DKI wajib untuk memfasilitasi setiap warga Ibu Kota.
"Selamat berkumpul kembali dengan keluarga," ucap Anies lagi.
Ahok resmi bebas dari rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok hari ini. Anak sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama, menjemputnya pukul 07.30 WIB.
Simak juga :
Diumumkan Resmi, Begini Kronologis Pembebasan Ahok
Ia telah menjalani hukuman selama dua tahun dikurangi remisi 3,5 bulan atas kasus penistaan agama yang bergulir saat kontestasi Pilkada DKI 2017, yang saat itu berpasangan dengan Djarot Saiful Hadi. Pilkada juga diikuti pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno dan Agus Harimurti Yudhoyono - Silviana Murni. Ahok telah mendekam di penjara sejak 9 Mei 2017.