TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang disingkat Lapas Cipinang, Andika Dwi Prasetya mengatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan salah satu narapidana yang langka.
Bahkan, Andika Dwi pun menilai Ahok sebagai tahanan yang luar biasa.
Baca : Dua Jawaban FPI Soal Ahok Bebas Penuh dari Penjara...
"Belum pernah saya temui narapidana tidak mengambil haknya seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas. Baru ketemu ini saya seumur saya menjadi petugas di lembaga pemasyarakatan," kata Andika kepada wartawan, Kamis 24 Januari 2019.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya memberikan keterangan pembebasan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Lapas Cipinang, Jakarta Timur, 24 Januari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Menurut dia, selama menjalani masa tahanan Ahok berprilaku sangat baik. Bahkan, meski mendekam di balik jeruji besi, Ahok masih menampilkan sifat kepemimpinannya. "Itu yang kami lihat dan monitor selama tahap pemidanaannya."
Infografis: Berbagai Rencana BTP Setelah Ahok Bebas dari Penjara
Ia menuturkan Ahok merupakan narapidana Lapas Cipinang yang dititipkan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Menurut Andika, selama menjalani hukuman Ahok mengikutinya dengan baik.
Simak pula :
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Atas Bebasnya Ahok
Ahok, kata Andika, telah dibebaskan tadi pagi sekitar pukul 07.00 dari Mako Brimob. Ahok dibebaskan murni setelah menjalani hukuman 20 bulan 15 hari.
Pembebasan Ahok di Rutan Mako Brimob telah dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Kepala Seksi Registrasi Lapas Cipinang. "Pembebasannya sudah sesuai prosedur."
Tonton video gaya Ahok saat bebas dari tahanan Mako Brimob di sini