TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah karangan bunga yang berisi ucapan selamat atas bebasnya Ahok atau Basuki Tjahaya Purnama (BTP) menghiasi sekitar Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat. Dari pantauan Antara pada Kamis pagi, 24 Januari 2019, memperlihatkan enam karangan bunga berjejer dengan berbagai pesan memberi semangat kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Baca: Ahok Ingin Bisnis Minyak, Pengacara Ungkap Alasannya
Kata-kata yang tertulis dalam karangan bunga, di antaranya "Seperti Kepompong menjadi kupu-kupu semakin indah, kuat dan bebas". Ada juga yang berbunyi, "Mantan pelayan Jakarta. Kami puas dengan pelayanannya. Semoga sehat selalu".
Menjelang Ahok bebas, penjagaan di Mako Brimob tampak ketat. Kawat berduri terpasang di gerbang utama markas tersebut. Personel Kepolisian terlihat mengatur lalu lintas mengurai kemacetan di depan Mako Brimob.
Seorang wanita pendukung berfoto di karangan bunga menjelang bebasnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, 24 Januari 2019. Karangan Bunga untuk menyambut bebasnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mulai berdatangan sejak Rabu Malam hingga Kamis pagi ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyatakan bahwa hak mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk bebas pada Januari 2019. "Soal Ahok tidak ada diskriminasi. Ini berlaku terhadap semua orang," kata Yasonna.
Ahok divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara 2 tahun pidana penjara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penodaan agama. Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal PAS Kemenkumham Ade Kusmanto merinci bahwa Ahok ditahan sejak 9 Mei 2017. Mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Pada 25 Desember 2018 diusulkan untuk mendapat remisi Natal 2018 selama satu bulan. "Jadi, total remisi didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017 maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," kata Ade.
Pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Selain itu, kata Ade, Ahok juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.
Simpatisan Ahok berdatangan sejak pagi. Mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk memberi semangat. Berdasarkan pemantauan Tempo, sekitar pukul 07.52 puluhan wartawan dari berbagai media menunggu Ahok keluar dari tahanan.
Baca: Bebas dari Penjara, Ahok Ingin Dipanggil BTP
ANTARA