TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Aslih Sinten mengatakan keluarga Brigadir Dua Puput Nastiti Devi telah mengurus persyaratan dokumen pernikahan antara Bripda Puput dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Semua sudah lengkap sebagai syarat pernikahan," kata Aslih kepada Tempo, Kamis, 24 Januari 2019. Dokumen yang diurus antara lain berupa surat keterangan menikah, surat keterangan asal-usul dan surat keterangan tentang orangtua.
Baca: Penyebab Kepala Lapas Cipinang Sebut Ahok Narapidana Luar Biasa
Menurut Aslih, ada juga surat pengantar menikah yang ditujukan ke Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Dokumen itu harus dilampirkan untuk melengkapi persyaratan administrasi. "Tepatnya diajukan ke Dukcapil Jakarta Pusat," kata dia.
Kabar rencana pernikahan antara Ahok dan Bripda Puput berembus sejak mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih dalam tahanan. Menjelang kebebasan Ahok, kabar tersebut kemudian dikuatkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Prasetio menyebut Ahok akan menikah pada 15 Februari 2019. "Saya lihat kondisinya sehat dan akan banyak rencana setelah bebas," kata Prasetio pada Jumat 18 Januari 2019.
Baca: Bebas dari Penjara, Ahok dan Bripda Puput Doa Bersama
Sama seperti yang pernah diungkapnya tahun lalu, menurut Prasetio, Ahok akan menikahi personel polwan. "Akan menikah di Jakarta dan saya akan menjadi saksi untuk mereka berdua," kata dia.
Infografis: Berbagai Rencana BTP setelah Ahok Bebas dari Penjara
Hari ini, Ahok telah resmi bebas setelah menjalani hukuman selama dua tahun atas kasus penistaan agama. Usai bebas, Ahok langsung berkumpul bersama keluarganya dan menggelar doa dalam ibadah kebaktian. Dalam video yang beredar, tampak Ahok yang mengenakan kemeja biru terlihat duduk di kursi sofa warna cokelat. Di samping Ahok duduk Bripda Puput. Orang dekat Ahok yang enggan disebutkan namanya mengkonfirmasi kebenaran rekaman itu. "Ya, benar sedang kebaktian," kata sumber, saat dihubungi wartawan pada Kamis siang, 24 Januari 2019.