TEMPO.CO, Jakarta - Indra Renaldy, 19 tahun, merasa terbantu dengan rekrutmen Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum dari Pemerintah DKI Jakarta di era gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia kini bekerja sebagai PPSU Kelurahan Gambir.
Indra yang baru lulus dari bangku SMA tahun lalu langsung mendaftar PPSU. Ia mulai bekerja sejak September 2018. "Pengen sih (bertemu Ahok) tapi waktunya, kerja mulu," kata Indra saat ditemui Tempo di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Januari 2019.
Baca: Bakal Menikah dengan Ahok, Bripda Puput Sudah Urus Dokumen
PPSU dibentuk pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu dikeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang penanganan prasarana dan sarana umum tingkat kelurahan.
Peraturan gubernur ini yang kemudian menjadi landasan dalam perekrutan PPSU di tingkat kelurahan dan juga merupakan gabungan dari PHL di dinas-dinas. Para PPSU bertugas menangani beragam sarana dan prasarana seperti jalan, saluran air hingga taman.
Baca: Penyebab Kepala Lapas Cipinang Sebut Ahok Narapidana Luar Biasa
PPSU Kelurahan Gambir lainnya mengutarakan ingin bertemu dengan Ahok. Perempuan yang tak mau disebutkan namanya ini hendak mengucapkan selamat secara langsung kepada Ahok yang telah bebas dari jeruji besi. "Senang juga orang bekas bapak kita," kata perempuan berusia 45 tahun itu.
Ahok mendekam di rumah tahanan Mako Brimob Depok sejak Mei 2017. Dia divonis bersalah atas kasus penistaan agama. Mantan Bupati Belitung Timur itu resmi bebas dari penjara hari ini.