TEMPO.CO, Jakarta - Kebebasan penuh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga disambut sebagian petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Mereka berharap bisa bertemu langsung khusus untuk mengucapkan selamat menjalani kebebasan dari pidana penjara.
Baca:
Cerita Djarot Bertemu Ahok: Makan Nasi Kuning dan Kangen-kangenan
Ini seperti yang dituturkan seorang petugas PPSU di Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. Seorang ibu berusia 45 tahun itu mengaku sudah bekerja sebagai petugas PPSU di era Ahok. "Ikut senang juga, orang (Ahok) bekas bapak kita," ucap dia yang menolak memberikan namanya, ketika ditemui Kamis petang, 24 Januari 2019.
Seorang lainnya dari kelurahan yang sama, Indra Renaldy, menuturkan harapan yang sama: bertemu langsung Ahok. Dia baru bergabung sebagai petugas PPSU per September lalu, selepas lulus SMA. Namun dia menyatakan merasa terbantu dengan rekrutmen PPSU dari Pemerintah DKI.
Sejumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) mengecat trotoar di kawasan Gambir, Jakarta, 30 Juli 2018. Pemprov DKI Jakarta juga membuat sejumlah trotoar dan taman di Jalan Sudirman-Thamrin guna menyambut Asian Games 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPSU memang dibentuk di era Ahok. Saat itu dikeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
Baca:
Bakal Menikah dengan Ahok, Bripda Puput Sudah Urus Dokumen
Peraturan gubernur ini yang kemudian menjadi landasan dalam perekrutan PPSU di tingkat kelurahan dan juga merupakan gabungan dari Pekerja Harian Lepas di dinas-dinas. Petugas PPSU terdiri dari Pasukan Oranye, Pasukan Biru, dan Pasukan Badan Air.