TEMPO.CO, Tangerang - Kementerian Pertanian memusnahkan 561 batang bibit tanaman Lada dan satu kilogram umbi Jahe asal India. Mereka dianggap berpotensi membawa hama penyakit atau organisme penganggu tumbuhan karantina (OPTK).
Baca:
Kantor Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta Kebakaran
Bibit dan umbi rempah itu dimusnahkan menggunakan mesin insenerator di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. "Dimusnahkan karena tidak disertai surat jaminan kesehatan dan atau phytosanitary certificate dari otoritas Karantina di India," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini, Jumat 25 Januari 2019.
Banun menerangkan, hama atau OPTK yang patut diwaspadai adalah serangga Longitarsus nigripennis, cendawan Rosellinia necatrix dan Phytophthora citropththora. "Selain itu, benih tersebut dapat juga membawa bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae serta gulma Cirsium arvense untuk lada dan cendawan Macrophomina phaseolina pada jahe."
Petugas balai karantina hewan memusnahkan barang sitaan yang berhasil diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang (28/8). Pemusnahan barang impor tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi yang berasal dari Thailand,Taiwan, Korea dan beberapa negara lainnya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/2018 tentang Jenis OPTK, kata Banun, bibit Lada dan umbi Jahe itu masuk ke media pembawa OPTK yang berpotensi menyebarkan penyakit. Sebagian OPTK ini merupakan golongan I, artinya belum ada di Indonesia dan tidak dapat disembuhkan dengan perlakuan, "Sehingga sangat bahaya bagi budidaya rempah kita."
Baca juga:
Lagi, Karantina Bandara Musnahkan Puluhan Ikan Aligator
Bibit dan umbi disita dari seorang warga India, PSA (24), pada Minggu 20 Januari lalu. Dia datang menumpang pesaawat maskapai Malindo Air.
Banun mengakui tren upaya pemasukan media pembawa yang berpotensi membahayakan kelestarian alam Indonesia meningkat. Selain bibit dan umbi rempah itu, ada beberapa kasus tanaman yang berhasil dicegah masuk ke Indonesia.
Berdasarkan catatan, pada akhir tahun 2018, Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta berhasil mendeteksi pemasukan OPTK Golongan I pada tanaman Anggrek asal Thailand. Setelah ditahan dan diperiksa, hasil laboratorium benih positif mengandung Burkholderia gladioli pv. gladioli yang merupakan OPTK kategori A1 golongan I.
Baca juga:
Datang Sebagai Kucing Bengal, Bayi Puma Ini Ditolak di Indonesia
Ada pula kentang iris seberat 31,4 kilogram asal Kanada yang dibawa oleh penumpang warga Indonesia berinisial IL. Serta Jambu Air (Syzygium samarangense var.samarangense) asal Thailand yang dibawa penumpang pesawat Thai Air yang kedapatan terinfeksi Lalat Buah (Dorsalis complex).
Media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) berupa daging sapi segar seberat 25,9 kg, daging babi seberat 8,3 kg, daging ayam seberat 3,1 kg, butter seberat 3,2 kg dan keju Mozarela seberat 4,6 kg dari Cina juga pernah dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta.