TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis bersalah kepada calon legislatif DPR dari Partai Amanat Nasional, Mandala Abadi alias Mandala Shoji dalam kasus pelanggaran kampanye.
Mandala Shoji divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan pada 18 Desember 2018. Mandala dinyatakan bersalah dengan sengaja menjanjikan materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak langsung.
Baca: Vonis Inkrah, Mandala Shoji Jadi Buruan Jaksa
Pelanggaran tersebut dilakukan oleh Mandala di dua tempat berbeda, yaitu di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Dan di pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Ahad, 11 November 2018.
Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berkaitan dengan vonis dari PN Jakarta Pusat namun ditolak. Karena sudah inkrah, pada 21 Januari lalu jaksa pun sudah diperintah unutk mengeksekusi Mandala Shoji. Namun keberadaan Mandala hingga saat ini belum diketahui.
"Sejak Senin kemarin jaksa sudah menjemput Mandala ke rumahnya. Sampai saat ini kami masih mencarinya. Jaksa menganggap Mandala tidak kooperatif untuk mejalani putusan yang sudah inkrah," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat Halman Muhdar.
Baca: Pelanggaran Pemilu, Ini Dua Vonis Bersalah Mandala Shoji
Langkah Mandala Shoji terjun ke dunia politik sudah dimulainya sejak 2014. Saat itu, dia maju sebagai caleg DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk daerah pemilihan II Jawa Tengah. Namun jumlah suara yang diraih Mandala pada Pemilu 2014 belum bisa membawanya ke Senayan.
Empat tahun berselang, Mandala kembali muncul untuk mendapatkan kursi DPR. Kali ini, Mandala maju sebagai caleg dari PAN daerah pemilihan II DKI Jakarta.
Namun baru memasuki masa kampanye, Mandala terjerat hukum pidana pelanggaran kampanye pemilu pada Desember 2018. Saat berkampanye, Mandala secara langsung atau tidak langsung telah menjanjikan hadiah berupa kupon umroh.
Sebelum terjun ke dunia politik, nama Mandala Shoji sudah tenar di pertelevisian Indonesia, terutama Mandala pernah beberapa tahun membawakan acara reality show Termehek-mehek yang sempat jaya di masanya. Selain itu, Mandala pernah berperan dalam sejumlah film layar lebar.
Mandala Shoji yang lahir di Surabaya ini merupakan Sarjana Teknik Sipil dari Institut Teknologi Surabaya. Sejak memilih untuk berpolitik, ayah tiga anak tersebut sudah jarang terlihat di layar kaca.