TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun, mengatakan wawancara eksklusif dengan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok hanya ditunda dan bukan dibatalkan.
Baca: Bertemu OSO, Ahok Bicara Alasan Akan Menikahi Puput Nastiti Devi
"Tepatnya ditunda. Atas kesepakatan bersama dan terutama karena kesibukan Pak BTP," ujar Don Bosco saat Tempo hubungi lewat pesan pendek pada Sabtu, 26 Januari 2019.
Menurut Don Bosco, permintaan penundaan wawancara itu disampaikan saat ia bertemu dengan beberapa staf Ahok. Alasannya, mantan Bupati Belitung Timur itu hendak ke luar negeri untuk beberapa waktu.
"Kami selenggarakan sekitar awal Mei, usai Pak BTP balik dari luar negeri," kata Don Bosco.
Sebelum bebas dari Mako Brimob, Ahok diagendakan bakal wawancara eksklusif dengan Metro TV pada 26 Januari 2019 dalam acara yang dipandu pemred Metro TV Don Bosco Selamun. Acara itu seharusnya ditayangkan nanti malam pada pukul 19.05.
Rencana wawancara Ahok itu disampaikan oleh pendiri BTP Network, Jack Lapian. Jack mengatakan jika masyarakat ingin bertemu Basuki Tjahaja bisa datang ke acara talk show yang dihadiri mantan gubernur DKI Jakarta itu.
“Pak BTP bisa ditemui di acara-acara beliau yang off air,”ujar Jack pada Jumat, 18 Januari 2019.
Staf pribadi Ahok, Ima Mahdiah, menyampaikan bahwa setelah bebas dari rutan Mako Brimob, mantan Gubernur DKI itu akan mempunyai program interaktif sendiri. Menurut Imadya, sapaan Ima Mahdiah, program itu nantinya akan ditayangkan di televisi.
"Ke depannya mau punya talk show," ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 19 Januari 2019.
Ima mengatakan sudah ada televisi yang melakukan kontrak kerja sama untuk program yang dipandu oleh Ahok. Namun ia masih enggan menyebut nama media yang akan menayangkan talk show milik Ahok.
Baca: Warga Teringat Program Ahok dalam Pelebaran Kali Krukut, Apa Itu?
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah bebas setelah menjalani pidana dua tahun penjara di Rutan Mako Brimob atas kasus penistaan agama. Vonis itu diterimanya tanpa banding demi kepentingan bangsa. Ahok bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapatkan total remisi sebanyak 3,5 bulan.