TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini kembali membagikan sertifikat tanah untuk masyarakat Jakarta. Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan kebiasaan masyarakat yang suka 'menyekolahkan' atau mengadaikan sertifikat tanah.
Baca: Jutaan Sertifikat Tanah Keluar, Jokowi: Kenapa Tidak Dari Dulu?
Baca Juga:
"Kalau udah dapat sertifikat pengennya disekolahkan. Boleh aja dipakai jaminan agunan, tapi saya titip hati-hati," ujar Jokowi di Lapangan Sepakbola Arcici Rawasari, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 Januari 2019.
Jokowi tak melarang niat masyarakat yang ingin menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan sebagai pinjaman ke bank, tapi dia menekankan pinjaman tersebut harus dipakai untuk hal yang produktif, seperti misalnya mengembangkan usaha.
Menurut pengalamannya, Jokowi menuturkan ada banyak kasus masyarakat yang baru mendapatkan sertifikat tanah langsung mengadaikannya untuk hal yang tak penting, seperti misalnya membeli mobil. Menurut dia, sikap seperti itu salah dah harus dihindari.
"Paling 6 bulan lalu gak bisa cicil lagi, nggak bisa angsur ke dealer, mobilnya ditarik, sertfikatnya ilang. Mau?" kata Jokowi.
Dalam pembagian sertifikat kali ini, Jokowi memberikan 30 ribu sertifikat untuk warga Jakarta Pusat. Pembagian itu ia serahkan secara simbolis kepada 3 ribu orang yang hadir dalam prosesi penyerahan.
Program pembagian sertifikat tanah telah berjalan sejak 2017. Pada tahun tersebut, pemerintah menyalurkan 5 juta sertifikat, tahun 2018 bertambah menjadi 9,4 juta, dan pada 2019 Jokowi menargetkan 9 juta sertifikat.
Baca:Jokowi: Masyarakat Gesekan Karena Politik, Saya Jengkel Lihatnya
Pembagian sertifikat tanah ini, kata Jokowi, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keluhan masyarakat yang kerap bersengketa soal lahan. "Sengketa tanah tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia," ujar Jokowi.