Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Diminta Tak Gentar Stop Swastanisasi Air, Ini Alasannya

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sesi wawancara dan foto dengan TEMPO di kantornya, Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sesi wawancara dan foto dengan TEMPO di kantornya, Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tak gentar untuk mengakhiri atau terminasi kontrak kerja sama pengelolaan air bersih dengan swasta. Terminasi kontrak disarankan diambil Anies di antara opsi-opsi yang ada oleh Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta.

Baca berita sebelumnya:
Swastanisasi Air, Anies Didesak Tunjukkan Wibawa dengan Cara ...

Terminasi kontrak memang berisiko digugat ke Pusat Arbitrase Internasional Singapura (SIAC). Namun, Anies dan Pemerintah DKI diingatkan memiliki landasan kuat berupa Putusan Mahkamah Agung dan Putusan Mahkamah Konstitusi untuk menghentikan swastanisasi tersebut.

"Putusan MK itu setara Undang-Undang, artinya lebih tinggi dari apa pun," kata Pengacara publik dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta, Tommy Albert, di kantor LBH Jakarta, Ahad 27 Januari 2019.

Putusan MA untuk menghentikan privatisasi air teregistrasi dengan nomor 31 K/Pdt/2017 tanggal 10 April 2017. Dalam putusan itu, pemerintah DKI serta enam tergugat lain dinyatakan lalai telah menyerahkan pengelolaan air kepada perusahaan swasta. Putusan keluar berkat gugatan citizen law suit oleh 14 warga kepada Presiden, Kementerian Keuangan, Gubernur DKI, DPRD DKI, dan PAM Jaya pada 21 November 2012.

Baca: 
Putus Kontrak Swastanisasi Air? Anies Terancam Denda Rp 1,9 T

Sedangkan putusan MK Nomor 85/PPU-XI/2013 tanggal 18 Februari 2015 berisi enam pembatasan-pembatasan penguasaan air sebagai upaya menjaga kelestarian dan keberlanjutan ketersediaan air. Di poin kelima putusan itu menyatakan, prioritas utama penguasaan atas air adalah BUMN atau BUMD, apabila setelah semua pembatasan tersebut sudah dipenuhi dan masih ada ketersediaan air, pemerintah masih dimungkinkan untuk memberikan izin kepada swasta melakukan penguasaan air dengan syarat-syarat tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

27_metro_SWASTANISASIAIR

Pemerintah DKI, kata Tommy, bahkan bisa balik mengugat jika Aetra dan Palyja membawa ke Arbitrase. Karena, menurut Tommy, dua perusahaan tersebut juga memiliki kelemahan. Contohnya, pengalihan perusahaan Aetra--yang sebagian sahamnya dimiliki mantan Wagub DKI kini Cawapres Sandiaga Uno--ke Salim Grup pasca putusan MA dikeluarkan April 2017.

Baca juga: 
Swastanisasi Air, Anies Baswedan Pastikan DKI Tak Ikuti Kemenkeu

"Mereka berinvestasi saat ada proses gugatan. Mereka seharusnya tahu ada risiko, karena setiap pembelian perusahaan harusnya ada proses uji tuntas," ujar dia.

Seperti diketahui Anies telah memutuskan menolak bergabung dengan pemerintah pusat mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan kasasi yang memerintahkan DKI stop swastanisasi air. Putusan diterbitkan April 2017 lalu dan hingga kini belum ada eksekusinya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masukan Masalah Jakarta dari Eks Ketua DPRD untuk Pramono Anung-Rano Karno Jelang Debat Pilkada

4 jam lalu

Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) menunjukan nomor urutnya saat rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPUD Jakarta, Senin, 23 September 2024. Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono mendapatkan nomor urut satu, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendapatkan nomor urut dua, serta pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan nomor urut tiga pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Masukan Masalah Jakarta dari Eks Ketua DPRD untuk Pramono Anung-Rano Karno Jelang Debat Pilkada

Prasetyo Edi Marsudi memberi masukan soal macet, banjir, dan pendidikan kepada Pramono Anung-Rano Karno sebelum debat pilkada.


Relawan Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno: Sudah Pelajari Visi Misinya

22 jam lalu

Pramono Anung menghadiri acara deklarasi Relawan Pa' Doel di rumah makan Raden Bahari, Jakarta Selatan, pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Relawan Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno: Sudah Pelajari Visi Misinya

Pendukung Anies Baswedan yang tergabung dalam Relawan Pa' Doel mendeklarasikan dukungan untuk Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.


Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

1 hari lalu

Suasana Magrib Mengaji di Masjid An-Nimah, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis petang, 10 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

Peneliti Bidang Politik di The Indonesia Institute, Felia Primaresti, mengomentari program Magrib Mengaji yang diusulkan oleh pasangan nomor urut 1 di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.


Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

Menurut La Ode, gerakan untuk memilih seluruh pasangan calon tidak memiliki dampak apa pun terhadap Pilkada Jakarta.


Melayat ke Rumah Marissa Haque, Anies: Kegigihannya DIturunkan ke Putri-putrinya

2 hari lalu

Anies Baswedan beserta istri, Fery Farhati melayat ke rumah artis, Marissa Haque yang meninggal Rabu dinihari, 2 Oktober 2024. Foto: Instagram Anies.
Melayat ke Rumah Marissa Haque, Anies: Kegigihannya DIturunkan ke Putri-putrinya

Anies Baswedan bersama istrinya, Fery Farhati melayat ke rumah duka setelah mengetahui kabar Marissa Haque meninggal.


Ridwan Kamil Akui Belum Dapat Balasan Pesan dari Anies Baswedan

2 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berdialog dengan pelajar di acara 'Kongkow Pelajar se-Jajarta' di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2024. RK berjanji akan memfasilitasi para pelajar supaya bisa menonton pertandingan Persija Jakarta di Stadion secara gratis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Akui Belum Dapat Balasan Pesan dari Anies Baswedan

Ridwan Kamil mengatakan belum mendapat pesan balasan dari Anies Baswedan soal rencana pertemuan mereka.


Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar merapihkan ruang kerjanya pada hari terakhir menjabat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Usai menghadiri rapat Paripurna akhir DPR RI periode 2019-2024, Muhaimin Iskandar langsung membereskan barang-barang dari ruang kerjanya dan menyampaikan pamit setelah 20 tahun mengabdi di Parlemen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

Usai 20 tahun menjadi anggota DPR, Cak Imin pamit dari Senayan. Bagaimana perjalanan karir politik Muhaimin Iskandar?


Ridwan Kamil Akan Audit Pergub soal Reklamasi Teluk Jakarta jika Terpilih

4 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, saat menyapa warga Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ridwan Kamil Akan Audit Pergub soal Reklamasi Teluk Jakarta jika Terpilih

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menilai perlu adanya audit terhadap Pergub soal reklamasi teluk Jakarta yang diterbitkan Anies Baswedan.


Gus Ipul Yakin Muktamar Luar Biasa NU Takkan Terwujud: Kyai dan Ulama Tidak Suka Rebutan Jabatan

4 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Gus Ipul Yakin Muktamar Luar Biasa NU Takkan Terwujud: Kyai dan Ulama Tidak Suka Rebutan Jabatan

Sekjen SPBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meyakini Muktamar Luar Biasa atau MLB NU tidak akan terwujud.


Alasan Anies Baswedan Rilis Visi Misi dan Program untuk Jakarta Meski Tak Maju Pilgub Jakarta

4 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Alasan Anies Baswedan Rilis Visi Misi dan Program untuk Jakarta Meski Tak Maju Pilgub Jakarta

Anies Baswedan mengungkapkan, penyusunan visi misi itu dilakukan bersama dua tim dengan tugasnya masing-masing.