Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadapi Sidang Vonis, Ini Pesan Ahmad Dhani untuk Hakim

image-gnews
Terdakwa musisi Ahmad Dhani menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani sidang lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, 14 Januari 2019. TEMPO/Nurdiansah
Terdakwa musisi Ahmad Dhani menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani sidang lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, 14 Januari 2019. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya bebas dalam persidangan yang diagendakan digelar hari ini, Senin 28 Januari 2019. Harapan disampaikan melalui pengacara, Ali Lubis.

Baca:
5 Kasus Hukum yang Menjerat Ahmad Dhani

"Tentunya berharap diputus bebas oleh majelis hakim berdasarkan bukti-bukti yang telah diperlihatkan di muka sidang," ujar Ali, Ahad 27 Januari 2019.

Perkara ujaran kebencian Ahmad Dhani bermula dari cuitan-cuitannya di akun Twitter. Salah satu cuitan Ahmad Dhani tersebut muncul pada 6 Maret 2017 pukul 14.59 WIB.

Cuitan itu berbunyi "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka nya -ADP". Cuitan dinilai jelas berkaitan dengan sidang kasus ujaran kebencian dengan tersangka mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menemani Ahmad Dhani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Desember 2018. Ahmad Dhani datang untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam perkara ujaran kebencian. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

Baca juga: 
Dituntut 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani: Ini Balas Dendam

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ali, setidaknya ada beberapa hal yang mendasari harapannya untuk diperhatikan majelis hakim itu. Pertama, Jaksa Penuntut Umum tak dapat membuktikan golongan apa yang dihina oleh Dhani.

Selanjutnya, kedua, ia menyebut berdasarkan fakta persidangan, dua dari tiga cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani tidak dibuat oleh musikus itu. "Ternyata bukan Mas Dhani yang nge-tweet, melainkan admin," ujar Ali.

Ketiga, Ali juga mempertanyakan legal standing dari pelapor, Jack Boyd Lapian. Pasalnya, kata dia, Jack tidak mengaku sebagai pendukung penista agama. Padahal, cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani ditujukan untuk pendukung penista agama.

Baca:
Kasusnya Diperbandingkan, Ini Beda Ahmad Dhani dari Ahok

Pada persidangan awal Januari lalu, JPU menolak pembelaan atau pleidoi yang dibacakan Ahmad Dhani. Mereka menganggap pleidoi itu hanya berisi curahan hati musikus yang kini jadi politikus itu dan tidak terkait dengan pembuktian dakwaan.

Oleh karenanya, Jaksa tetap menuntut Ahmad Dhani dua tahun penjara karena dianggap telah melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

19 menit lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.


Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

3 hari lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.


Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

7 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru


Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

15 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

19 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

28 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

28 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

30 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

34 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

34 hari lalu

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS. Foto: Canva
Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS.