TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman berencana membangun sebanyak 16 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA di tahun 2019. Pembangunan itu rencananya akan menelan biaya hingga Rp 40,4 miliar.
"RPTRA akan dibangun di Jakpus 4 lokasi, Jakut 5 lokasi, Jakbar 2 lokasi, Jaksel 2 lokasi, Jaktim 2 lokasi, dan Kepulauan Seribu 1 lokasi," kata Kepala Dinas Perumahan Kelik Indriyanto kepada Tempo pada Senin, 28 Januari 2019.
Baca: Pembangunan RPTRA Era Ahok Disetop, Diganti Taman Maju Bersama
Pembangunan 16 RPTRA baru tersebut akan diambil seluruhnya dari APBD DKI Jakarta 2019. Sedangkan untuk lahan, sebagian akan menggunakan milik Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan sebelumnya mengatakan RPTRA tak akan dibangun lagi pada 2019. Dia beralasan saat ini sulit mencari lahan untuk pembangunan RPTRA tersebut.
Sebagai gantinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama taman yang dibangun sejak era mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok itu dengan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar.
Baca: DKI Jakarta Stop Pembangunan RPTRA Mulai Januari 2019, Sebab...
Dalam draf RPJMD 2017–2022, konsep Taman Maju Bersama hanya tertulis untuk area rekreasi dan edukasi. Selain itu, dapat mengakomodasi kegiatan warga yang bernilai sosial, ekonomi, dan budaya. Adapun untuk Taman Pintar, disebutkan akan memiliki fasilitas yang akan memberikan nilai tambah rekreasi dan edukasi.
Konsep itu pun pernah dipertanyakan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Dalam rapat lanjutan antara pemerintah DKI dan Komisi D tahun lalu, Bestari Barus dari Fraksi NasDem, menilai secara konsep taman itu sama dengan RPTRA. Menurut Bestari, RPTRA juga dapat mengakomodasi berbagai kegiatan masyarakat. “Hanya beda nama. Ini seperti beda nama antara SMA, SLTA, SMU,” ujarnya.