TEMPO.CO, Jakarta - Transjakarta mengabadikan bekas nama Hotel Alexis yang ditutup Gubernur DKI Anies Baswedan karena prostitusi menjadi nama halte bus di Jalan Kampung Bandan, Pademangan.
Baca: Transjakarta Buka Rute Baru Tanah Abang - Blok M
Halte Transjakarta Alexis itu berada di koridor 12E BNI-Pluit. Dari 32 pemberhentian bus, salah satunya bernama Alexis.
"(Untuk koridor ini) pakai lima unit bus Low Entry," ujar Direktur Operasional Transjakarta Daud Joseph dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 28 Januari 2019.
Dalam poster informasi soal rute 12E yang Tempo terima, pemberhentian pertama bus Transjakarta berada di halte BNI 46 dan arahnya akan menuju Jakarta Utara melewati WTC Mangga Dua, Pompa Viaduct Ancol, sampai di halte Alexis bus akan berbalik balik menuju Halte KPP Pratama Jakarta Pluit dan kembali menuju halte BNI 46.
Untuk jam operasional, Koridor 12E itu akan beroperasi dari pukul 05:00 - 22:00.
Baca: Kata Anies Baswedan Jika Alexis Ganti Nama Lagi
Koridor baru Transjakarta ini merupakan percabangan dari Koridor 12 Transjakarta yang beroperasi dengan jurusan Stasiun BRT Penjaringan sampai Terminal Tanjung Priok. Jalan yang dilalui Koridor 12 adalah sepanjang Jalan Pluit Putri/Putra sampai Jalan Bandengan Pekojan.