Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Bebas, Ahmad Dhani Ditahan, Pengacara: Ini Balas Dendam

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ahmad Dhani sebelum memasuki mobil tahanan menuju Lapas Cipinang usai dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara di PN Jaksel, Senin 28 Januari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Ahmad Dhani sebelum memasuki mobil tahanan menuju Lapas Cipinang usai dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara di PN Jaksel, Senin 28 Januari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hendarsam Marantoko mengatakan setelah vonis 1,5 tahun dan Ahmad Dhani ditahan merupakan bentuk putusan balas dendam. "Kami menganggap ini sebagai putusan balas dendam," kata Hendarsam seusai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin,28 Januari 2019.

Baca juga: Vonis Ahmad Dhani Setelah Ahok Bebas, Ini Perjalanan Sidangnya

Menurut Hendarsam, vonis terhadap Ahmad Dhani mengingatkan terhadap hukuman terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, karena dianggap menistakan agama. Proses hukum Ahok, kata dia, tidak dilakukan penahanan selama menjalani persidangan.

Penahanan Ahok dilakukan setelah vonis terhadapnya. "Ini merupakan dejavu bagi kita terkait dinamika politik yang terjadi selama ini," ujar Hendarsam.

Dalam kasus ini, Hendarsam berharap majelis hakim bisa menguraikan secara jelas unsur menyebarkan kebencian atau unsur kebencian yang mengandung suku, agama dan ras antargologan yang didakwakan terhadap Dhani.

Alasannya, hal itu adalah nyawa dari Pasal  45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang didakwakan terhadap Ahmad Dhani. "Bagaimana suatu perbuatan itu dapat dianggap sebagai ujaran kebencian atau tidak. Hakim tidak menjelaskan sama sekali."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hendarsam, dalam kasus ini hakim hanya mempertimbangkan cuitan Dhani dalam akun Twitternya yang dianggap melakukan ujaran kebencian. "Kami sangat kecewa. Tidak ada dasar atau pertimbangan hukum secara akademis untuk melihat dan menguraikan secara detil mana yang dianggap perbuatan ujaran kebencian atau tidak," ucapnya.

Hendarsam menilai, hakim hanya mendasarkan pada asumsi untuk menentukan suatu perbuatan mengandung unsur ujaran kebencian atau tidak. Hakim, kata dia, hanya menyandarkan tafsiran subjektif, tanpa alasan argumentatif secara hukum.

Baca juga: Hadapi Sidang Vonis, Ini Pesan Ahmad Dhani untuk Hakim

"Apakah perbuatan itu secara akademik dan secara unsur-unsur memenuhi atau tidak," ucap Hendarsam. "Kami akan mengajukan banding."

Hendarsam mengatakan muara kasus ini merupakan tendensi balas dendam sehingga Ahmad Dhani ditahan. "Jadi harus dianggap ada dua korban. Dari pihak sana adalah Pak Ahok. Di pihak sini adalakah Ahmad Dhani. Jadi satu-satu," ucapnya. Ahok bebas dan Ahmad Dhani Ditahan bukan solusi. "Ini bukan win-win solution terhadap penegakan hukum kita."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Drama Korea Berkisah Pergulatan Balas Dendam

5 Januari 2024

Pemain Marry My Husband: Na In Woo, Lee Gi Kwang, Lee Yi Kyung, dan Song Ha Yoon. Dok. Prime Video
5 Drama Korea Berkisah Pergulatan Balas Dendam

5 drama Korea yang memiliki cerita tentang balas dendam: 1. The Glory, 2. Marry My Husband, 3. Remarriage & Desires, 4. My Name, 5. Eve


Iran Bersumpah Balas Dendam untuk Serangan Paling Berdarah sejak Revolusi Iran

4 Januari 2024

Gambar satelit menunjukkan kerumunan besar pelayat berkumpul di sepanjang jalan menuju Pemakaman Martir Kerman untuk memperingati 4 tahun meninggalnya Mayjen Qasem Soleimani, di Kerman, Iran, 3 Januari 2024. Maxar Technologies/Handout via REUTERS  Memperoleh Hak Lisensi
Iran Bersumpah Balas Dendam untuk Serangan Paling Berdarah sejak Revolusi Iran

Wapres Pertama Iran menyatakan pembalasan sangat kuat oleh tentara Soleimani atas serangan paling berdarah sejak Revolusi Iran 1979.


Sinopsis Film Thanksgiving, Tentang Pembunuh Berantai yang Teror Satu Kota di Amerika

23 November 2023

Ilustrasi menonton film horor/seram. Shutterstock
Sinopsis Film Thanksgiving, Tentang Pembunuh Berantai yang Teror Satu Kota di Amerika

Waspada, Thanksgiving merupakan film penuh adegan kejam dan tidak bermoral


PM Irlandia: Tindakan Israel di Gaza Balas Dendam, bukan Lagi Pembelaan Diri

3 November 2023

Perdana Menteri Irlandia  Leo Varadkar menghadiri pertemuan informal para kepala negara atau pemerintahan Eropa, di Granada, Spanyol 6 Oktober 2023. REUTERS/Juan Medina/File Foto
PM Irlandia: Tindakan Israel di Gaza Balas Dendam, bukan Lagi Pembelaan Diri

PM Irlandia menggambarkan tindakan Israel di Gaza sebagai balas dendam bukan sekadar pembelaan diri. Irlandia sejak dulu mendukung Palestina.


Menteri Luar Negeri Palestina Sebut Israel Melancarkan Perang Balas Dendam di Gaza

27 Oktober 2023

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki berbicara saat konferensi pers dengan Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit dan Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi, setelah pertemuan Komite Menteri Arab di Amman, Yordania 21 April 2022. REUTERS/Alaa Al Sukhni
Menteri Luar Negeri Palestina Sebut Israel Melancarkan Perang Balas Dendam di Gaza

Menteri Luar Negeri Palestina menduga Israel sedang melancarkan perang balas dendam di Gaza dengan tujuan kehancuran total.


5 Rekomendasi Drama Korea Bertema Balas Dendam

4 Agustus 2023

Poster drama Korea Revenge of Others. Dok. Disney+ Hotstar
5 Rekomendasi Drama Korea Bertema Balas Dendam

Drama Korea memiliki banyak tema dalam setiap alurnya, termasuk balas dendam. Simak rekomendasinya berikut ini.


Kodam Hasanuddin Selidiki Dugaan Balas Dendam dalam Penyerangan Kantor Polisi Makassar

14 April 2023

Warga melihat musala pos Polisi lalu lintas (Polantas) yang dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 14 April 2023. Sejumlah fasilitas milik polisi seperti pos Polantas, kendaraan dinas dan mobil patroli mengalami kerusakan akibat penyerangan OTK yang terjadi di sejumlah lokasi di daerah itu pada Jumat (14/4) dini hari. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Kodam Hasanuddin Selidiki Dugaan Balas Dendam dalam Penyerangan Kantor Polisi Makassar

TNI AD sedang mengusut rumor dugaan balas dendam personelnya sebagai motif penyerangan kantor polisi di Makassar, Sulawesi Selatan


Inilah 5 Fakta Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

1 Februari 2023

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Inilah 5 Fakta Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, disebut sebagai dalang perampokan di Rumah Dinas Wali Kota. Berikut lima fakta perampokan tersebut.


Polres Tangsel Tetapkan 7 Tersangka Pelemparan Bus Persis Solo, Motifnya Balas Dendam

30 Januari 2023

Insiden pelemparan batu terhadap bus bus tim Persis Solo serangan dari oknum suporter, Sabtu, 28 Januari 2023. Instagram
Polres Tangsel Tetapkan 7 Tersangka Pelemparan Bus Persis Solo, Motifnya Balas Dendam

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang Selatan menetapkan 7 orang tersangka atas kasus pelemparan bus official pemain Persis Solo pada Sabtu 28 Januari 2023 lalu. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.


Amerika Serikat Andalkan Dendam Korban untuk Hancurkan Sisa-Sisa ISIS

13 September 2022

Sebuah gambar kompleks perumahan pemimpin  Negara Islam Abu Ibrahim al-Hashemi al-Quraishi, yang memimpin ISIS sejak kematian pendirinya Abu Bakr al-Baghdadi pada tahun 2019, di barat laut Suriah sebelum serangan dieksekusi oleh pasukan AS, 2 Februari 2022. Departemen Pertahanan/Handout via REUTERS.
Amerika Serikat Andalkan Dendam Korban untuk Hancurkan Sisa-Sisa ISIS

Militer Amerika Serikat mengandalkan bantuan suku-suku Arab untuk melumpuhkan jaringan Negara Islam, yang masih bertahan di sejumlah lokasi di Suriah