TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan Tabloid Indonesia Barokah telah beredar di empat wilayah di Jakarta Barat. "Sudah masuk di beberapa masjid di Kebon Jeruk, Grogol Petamburan, Tambora, dan Cengkareng," kata Komisioner Bawaslu DKI Puadi, Senin, 28 Januari 2019.
Baca: Bawaslu DKI Amankan Tabloid Indonesia Barokah di Kepulauan Seribu
Masjid-masjid yang telah menerima tabloid tersebut adalah Masjid Al Munawaroh di Kapuk, Cengkareng, Masjid Darul Jihad di Kedoya Utara, Kebon Jeruk dan Masjid Nurul Falah di Jelambar, Grogol Petamburan. Kemudian ada tiga masjid di kawasan Tambora, yakni Masjid Al Falah di Kali Anyar, Masjid An Nawir di Tambora dan Masjid Al Anwar di Angke, Tambora.
Baca: 13 Ribu Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Jawa Barat
Bawaslu sebenarnya menilai tabloid itu tidak melanggar ketentuan pemilu. Namun menurut Puadi, pihaknya akan terus menelusuri. Sejauh ini Bawaslu DKI baru mendapatkan data bahwa Tabloid Indonesia Barokah dikirim dari Bekasi oleh orang tidak dikenal.