TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani mendekam di Rumah Tahanan Cipinang setelah pengadilan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara. Sejumlah saudara dan kerabat silih berganti menjenguknya pada Senin malam, 28 Januari 2019
Baca: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Komentari Kebebasan Ahok
Ali Lubis, pengacara Dhani, mengatakan semalam Mulan Jameela dan Abdul Qodir Jaelani alias Dul, juga terlihat di antara para penjenguk. Bahkan rencananya mereka berdua hari ini akan datang kembali. "Rencananya sekitar jam 10.00," ujar Ali lewat pesan pendek, Selasa, 29 Januari 2019.
Untuk pagi ini, kata Ali, belum ada tamu yang datang menjenguk Dhani. Namun ada beberapa politikus yang telah mengutarakan untuk datang ke Rutan Cipinang. "Kemarin ada Bang Fadli Zon (yang mengatakan akan menjenguk)," ujar Ali.
Baca: Foto Ahmad Dhani Bersama Para Narapidana di Penjara Beredar
Ahmad Dhani divonis bersalah karena dinilai terbukti menyebar ujaran kebencian lewat media sosial. Hakim langsung memerintahkan jaksa untuk menahan Dhani. Pendiri grup band Dewa itu menyatakan banding atas keputusan pengadilan.