TEMPO.CO, Bogor - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor mengecam kelompok Forum Muslim Bogor karena menerbitkan pernyataan larangan perayaan Cap Go Meh di kota itu. Kelompok ini dianggap telah melangkah sepihak dan bersikap membahayakan kerukunan beragama yang selama ini terjaga dengan baik.
Baca berita sebelumnya:
Perayaan Cap Go Meh, Wali Kota Bogor: Ini Simbol Keberagaman
"Saya menganggap ini masuk ujaran kebencian dan jika ada yang ingin melaporkan mereka, kami persilakan," kata Ketua MUI Kota Bogor, Mustofa Abdullah bin Nuh, Senin 28 Januari 2019.
Walikota Bogor, Bima Arya bersalaman dengan seorang bocah dalam acara pesta rakyat Cap Go Meh di Bogor, Jawa Barat, 22 Februari 2016. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Mustofa menyayangkan pernyataan FUB lewat surat yang diedarkan per 23 Januari yang dianggap bisa mengoyak kerukunan beragama di Kota Bogor. "Yang membuat saya sedikit kesal adalah bermain-main dengan fatwa agama," kata Mustofa.
Dia mengatakan, MUI merupakan rumah besar bagi umat muslim begitu juga dengan di Kota Bogor. Itu sebabnya, setiap ada permasalahan dengan keagamaan diharap bisa dikomunikasikan terlebih dulu di rumah itu.
"Semua bisa dibahas karena sesuatu itu pasti ada solusinya dan pembahasan penggalian hukumnya," kata Mustofa lagi.
Surat edaran yang dikeluarkan oeh Forum Muslim Bogor yang menolak menfasilitasi perayaan Imlek dan Cap Gomeh di Bogor, Jawa Barat. Istimewa
Baca juga:
Begini MUI Kabupaten Bogor Komentari Penolakan Perayaan Cap Gomeh
Tentang perayaan Cap Go Meh dan upaya menjaga akidah agama Islam, Mustofa pun mengajak untuk berdiskusi. Tapi dia meminta waktunya setelah pilpres 17 April.
Sebelumnya, seruan agar Pemkot Bogor dan masyarakat setempat tidak merayakan kegiatan festival Cap Go Meh datang dari kelompok yang tergabung dalam Forum Muslim Bogor (FMB). Mereka menyatakan perayaan Cap Go Meh bisa merusak akidah agama Islam.