Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Bunuh Anak Majikan, Pengasuh Bayi Jadi Tersangka

image-gnews
Ilustrasi bayi. Pixabay.com
Ilustrasi bayi. Pixabay.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polisi menetapkan Romlah, 66 tahun, sebagai tersangka atas kematian bayi berusia tiga bulan di Perumahan Vila Santika, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Diduga bayi itu tewas akibat dianiaya oleh Romlah.

Baca: Bayi Meninggal Setelah Ditolak 10 Rumah Sakit

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan mengatakan, Romlah bekerja sebagai pengasuh bayi. Ia kesal karena bayi yang diasuhnya rewel. Ia kemudian mencubit hidung dan bibir atas korban hingga berdarah. “Kemudian tersangka membersihkan darah dengan kain,” kata Deddy, Selasa, 29 Januari 2019.

Karena korban tetap menangis,Romlah kemudian membuatkan susu di botol dan dimasukkan ke mulut korban. Namun bayi itu tetap saja menangis. Selanjutnya tersangka meletakan korban dalam posisi tengkurap di kasur. Romlah kemudian meninggalkan korban yang tetap menangis.

Sekitar 30 menit kemudian Romlah kembali menghampiri bocah yang diasuhnya. Saat itu korban sudah tidak bergerak. “Kemudian tersangka hendak membawa korban ke rumah neneknya pelaku memberhentikan mobil untuk meminta mengantar tapi si pengemudi tak bersedia,” kata Deddy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Deddy, saat itu warga sekitar curiga bayi yang diasuh Romlah sudah meninggal. Karena itu warga memanggil dokter untuk memeriksa. “Dokter menyatakan bayi itu sudah meninggal, kemudian tersangka diantara ke kantor polisi,” ujarnya.

Polisi menjerat Romlah dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara kurang lebih 15 tahun. Polisi menemukan lebam di bibir, hidung dan pipi korban.

Baca: Bayi Tewas di Apartemen Gading Nias Dipastikan Korban Pembunuhan

“Korban meninggal karena mengalami penyumbatan pernafasan,” kata Deddy. Itu terjadi setelah tersangka meletakkan korban dalam posisi tengkurap padahal saat itu korban tengah menangis. “Ini mengakibatkan bayi tidak bisa bernafas hingga menyebabkan kematian.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

8 jam lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar bus setelah jatuh dari R518, menewaskan beberapa lusin orang, di Distrik Waterberg, Provinsi Limpopo, Afrika Selatan pada 28 Maret 2024. Limpopo Department of Transport and Community Safety via Reuters
Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

9 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Hakim ICJ Perintahkan Israel Memastikan Makanan dan Obat-obatan Masuk ke Gaza

11 jam lalu

Seorang tentara Israel berjalan di dekat truk bantuan dengan pasokan kemanusiaan yang menunggu di Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Hakim ICJ Perintahkan Israel Memastikan Makanan dan Obat-obatan Masuk ke Gaza

Para hakim (ICJ) dengan suara bulat memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan pasokan makanan pokok ke Gaza


8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

1 hari lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

Ada berbagai trik dan cara supaya bayi tidak rewel saat dibawa mudik lebaran atau perjalanan jauh


Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Kendaraan hilang kendali menabrak 3 pedagang dan 1 orang pengendara di BSD. Satu orang tewas di lokasi, Rabu 27 Maret 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

Selain menabrak pengendara motor, kendaraan tersebut juga menabrak 3 orang pedagang kaki lima dalam kecelakaan di BSD itu.


Dua Tewas, Lebih 100 Orang Dirawat di Jepang akibat Suplemen Angkak

2 hari lalu

Tangkapan layar (kiri) salah satu suplemen kesehatan yang ditarik kembali oleh Kobayashi Pharmaceutical pada 22 Maret 2024. Beberapa produk lainnya, termasuk Mio Sparkling Sake Premium (Rose) (kanan), telah ditarik kembali sehubungan dengan meningkatnya kekhawatiran akan kesehatan.  (Gambar dan foto: situs Kobayashi Pharmaceutical dan Singapore Food Agency
Dua Tewas, Lebih 100 Orang Dirawat di Jepang akibat Suplemen Angkak

Dua orang tewas dan lebih dari 100 lainnya dilarikan ke rumah sakit di Jepang akibat mengonsumsi suplemen makanan angkak dalam waktu lama


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Warga Depok Nyaris Bentrok karena Bangunkan Sahur Dinilai Terlalu Mengganggu

3 hari lalu

Ilustrasi membangunkan sahur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Warga Depok Nyaris Bentrok karena Bangunkan Sahur Dinilai Terlalu Mengganggu

Viral video keributan sekelompok pemuda dengan warga yang menegur cara membangunkan sahur yang dinilai terlalu mengganggu


Tega, Ibu Ini Tinggalkan Bayinya hingga Tewas di Rumah Demi Liburan 10 Hari

4 hari lalu

Ilustrasi ibu sedih saat mengasuh bayinya. Foto: Unsplash/Hollie Santos
Tega, Ibu Ini Tinggalkan Bayinya hingga Tewas di Rumah Demi Liburan 10 Hari

Seorang ibu tega meninggalkan bayinya sendirian di rumah hingga akhirnya tewas karena kelaparan demi liburan sendirian.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

4 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,