TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya tetap intensif menyidik dugaan korupsi dana Kemah Pemuda yang diinisiasi Kementeri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. "Selama tiga pekan kita periksa sejumlah saksi di Jawa Tengah," kata Kepala Subdirektorat Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan di Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.
Baca: Kemah Pemuda, Polisi: Dahnil Kembalikan Uang Rp 2 M ke Kemenpora
Bhakti menjelaskan para saksi yang diperiksa memahami perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan terealisasi. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa kembali mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Baca: Fakta-fakta dalam Dugaan Penyimpangan Dana Kemah Pemuda Islam
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada 19 November 2018.