TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan. Paket berupa kalender dan tabloid itu ditemukan pada Minggu, 27 Januari 2019.
Baca: Bawaslu DKI Antisipasi Peredaran Tabloid Indonesia Barokah
Komisioner Bawaslu DKI, Puadi, mengatakan paket dan tabloid itu diduga merupakan bahan kampanye calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Findi Puspitasari dari dapil VIII.
"Surat kabar itu dibagikan oleh kurir dan tidak ada pemberitahuan kampanye sebelumnya," kata Puadi saat dihubungi Tempo pada Rabu, 30 Januari 2019.
Puadi menjelaskan, paket tersebut sebelumnya dilaporkan seorang warga di Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, kepada pihak pengawas pemilihan kelurahan pada Minggu sore. Pengawas pemilihan kelurahan lantas melaporkannya ke pengawas pemilihan kecamatan.
Menurut pengawas pemilihan kecamatan setempat, tidak ada surat kampanye yang masuk dari peserta kampanye atas nama Findi. Adapun menurut Puadi, bahan kampanye hanya boleh dibagikan saat peserta kampanye melakukan kampanye.
Artinya, penyebaran bahan kampanye melalui kurir diindikasikan tidak memenuhi unsur sembilan bentuk metode kampanye yang sah yang ditetapkan KPU.
"Sekarang kalau ada orang tahu-tahu bagi-bagi bahan kampanye ke rumah, dia sedang apa? Kalau kampanye dia harus kasih surat pemberitahuan kampanye," ujar Puadi.
Paket bahan kampanye tersebut dibagikan oleh kurir yang mengaku relawan caleg PDIP kepada warga RT 06 RW 01 di Kelurahan Cipedak. Isi paket terdiri atas surat kabar, panduan pencoblosan, pulpen, kalender, dan stiker.
Surat kabar dan bahan-bahan kampanye lainnya menampilkan pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Baca: Bawaslu DKI Antisipasi Peredaran Tabloid Indonesia Barokah
Paket kampanye yang sama sehari sebelumnya ditemukan pula di kelurahan Ciganjur. Saat ini, Bawaslu DKI menginstruksikan Bawaslu Jakarta Selatan untuk menelusuri dan menginvestigasi temuan tersebut. "Barang bukti segera diamankan ke Bawaslu DKI," ujar Puadi.