TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, penataan kawasan kumuh di Ibu Kota tidak dilakukan dengan cara penggusuran. Menurut Anies Baswedan, penggusuran adalah cara lama.
"Bukan digusur. Ini pendekatan lama digusur," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2019.
Baca : Ini Jurus-jurus Anies Hilangkan Kawasan Kumuh di DKI Jakarta
Anies menyinggung ihwal pelibatan swasta dalam menata kawasan kumuh. Dia memaparkan, saat ini pihak swasta tak berminat menggarap proyek di lokasi yang jauh dari jalan raya. Sebab, koefisien lantai bangunan (KLB) nya rendah.
Anies mencontohkan pembangunan apartemen oleh swasta yang mayoritas terletak di pinggir jalan raya. Sementara pembuatan rumah susun murah dikerjakan pemerintah. Alhasil, terjadi ketimpangan yang tampak dari adanya bangunan tinggi dan pendek di satu kawasan.
"Karena aturan-aturan rencana tata ruang kita membuat tidak menguntungkan untuk membangun rumah susun yang di tengah," Anies menjelaskan.
Simak pula :
JK Lihat Singapuran dan Bangladesh di Jakarta, Anies: Itu Fakta
Anies Baswedan tak merinci secara gamblang bagaimana menggaet swasta untuk menata kawasan kumuh. Hanya saja, dia menyinggung nilai KLB yang diubah bakal memunculkan transaksi ekonomi. "Sebuah wilayah begitu KLB-nya diubah apa yang terjadi, di situ terjadi transaksi ekonomi," ujar dia.