TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan telah menyusun strategi hukum untuk terpidana kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani. Ia memastikan partainya bakal memberi bantuan kepada Dhani dalam masa banding.
"Karena putusan ini benar-benar sumir," kata Fadli saat ditemui wartawan seusai membesuk Dhani di Rutan Kelas I Cipinang pada Rabu, 30 Januari 2019.
Baca: Sambil Jenguk Ahmad Dhani, Fadli Zon Bawa Misi Anggota Dewan
Fadli mengatakan upaya hukum itu akan diperjuangkan lantaran ada indikasi mal-penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dari vonis hakim yang dijatuhkan pada Dhani.
Dhani dihukum 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan ujaran kebencian. Ujaran yang menyinggung salah satu kelompok itu ia unggah melalui akun Twitter-nya pada Maret 2017.
Fadli menyebut vonis terhadap Ahmad Dhani akan dibawa dalam pembahasan rapat dengar pendapat Komisi Hukum DPR bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat. Selain itu, pihaknya berniat mengkaji kembali pasal-pasal dalam UU ITE serta penerapannya.
Baca: Kubu Prabowo Pastikan Ahmad Dhani Tidak Dicoret dari BPN
Pertemuan Fadli dengan Dhani juga merembuk soal penangguhan penahanan. Fadli merasa Dhani tak seharusnya ditahan karena masih menempuh upaya hukum banding. "Kan ini belum inkracht. Tidak boleh diperintahkan penahanan seperti ini," kata dia.
Ihwal status Dhani sebagai calon legislatif, Fadli memastikan Partai Gerindra tak akan memecatnya. Menurut Fadli, sepanjang belum ada keputusan hukum tetap, Dhani tetap terdaftar sebagai caleg Partai Gerindra di Dapil I Jawa Timur.
Fadli mengatakan Dhani melalui keluarga atau kerabatnya diperkenankan kampanye. "Keluarganya, Mulan atau anaknya, bisa berkampanye atau timnya yang lain di Dapil I Jatim," ujarnya.
Baca: Ahmad Dhani Tak Akan Dipecat, Timses Prabowo: Dia Tahanan Politik
Ahmad Dhani ditahan setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian. Saat ini, Dhani menempati salah satu ruangan di blok Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) Rutan Kelas I Cipinang.
Di rutan, Ahmad Dhani tinggal di ruangan seluas 10 x 20 meter. Ruang itu diisi 200-300 orang dalam sehari. Jumlah tahanan di dalam Mapenaling berubah saban hari lantaran terpidana keluar-masuk untuk masa orientasi.