Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buni Yani Bakal Dieksekusi, Ini Perjalanan Kasusnya

Ekspresi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani saat mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. Majelis hakim memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani saat mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. Majelis hakim memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus ujaran kebencian Buni Yani akan mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung untuk menunda eksekusinya. Kejaksaan Negeri Kota Depok berencana mengeksekusi Buni Yani pada Jumat 1 Februari 2019 setelah kasasi Buni ditolak MA. 

Baca: Terancam Penjara 1,5 Tahun, Buni Yani Minta Fatwa Mahkamah Agung

Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat dia mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Buni dilaporkan ke polisi atas unggahan video tersebut.  Buni dinyatakan bersalah telah mengubah video pidato bekas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Kepulauan Seribu. Pengadilan Negeri Bandung memvonis Buni bersalah dan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara pada 14 November 2017.

Atas vonis tersebut Buni Yani kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Namun PT Jawa Barat menguatkan vonis Buni Yani di PN Bandung. Dia kemudian mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak pada 24 November 2018.

Tersangka kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani memberikan keterangan pers terkait rencana Eksekusi dirinya di kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Januari 2019. Buni Yani menggelar peryataan terbuka menanggapi rencana eksekusi dirinya oleh Kejaksaan Negeri Depok pada 1 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Buni Yani menuding kejaksaan telah melampaui kewenangannya dalam eksekusi tersebut, setelah MA menolak kasasinya. "Mereka melampaui wewenang, mereka mengarang sendiri kalau mau memasukkan saya ke penjara,” kata dia dihubungi Tempo, Rabu, 30 Februari 2019.

Berikut sejumlah fakta yang Tempo himpun terkait dengan perkara yang menjadikan Buni Yani menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian:

1. Tak Ditahan

Polisi memutuskan tidak menahan Buni Yani, tersangka kasus penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan SARA. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Markas Polda Kamis, 24 November 2016.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Aburizal Bakrie Minta Golkar Tak Buru-buru Tentukan Dukungan Capres-Cawapres

3 jam lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie saat ditemui di DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu, 10 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Aburizal Bakrie Minta Golkar Tak Buru-buru Tentukan Dukungan Capres-Cawapres

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menyarankan agar partai melihat perkembangan kondisi Pemilu 2024 sebelum mengambil keputusan.


Pilpres 2024, Gerindra Tak Khawatir Ditinggal PKB

7 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan sambutan di ratusan relawan Partai Gerindra di GOR Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu, 10 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pilpres 2024, Gerindra Tak Khawatir Ditinggal PKB

Menurut Muzani, Partai Gerindra dan PKB telah membuat perjanjian kerja sama di atas materai. Pihaknya pun berprasangka baik dengan Muhaimin.


Gerindra Sebut Prabowo Sumringah Usai Bertemu Empat Mata dengan Jokowi

8 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menghadiri Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Minggu, 29 Mei 2023. Prabowo Subianto menghadiri Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa sebagai tamu undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Sebut Prabowo Sumringah Usai Bertemu Empat Mata dengan Jokowi

Muzani menyebut sempat mencecar pertanyaan kepada Prabowo soal isi pertemuan yang sempat diduganya dukungan Jokowi kepada sang ketua umum.


Prabowo Unggul di Survei Capres, Sekjen Gerindra: Rasanya Ingin Pilpres Minggu Depan

9 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan sambutan di ratusan relawan Partai Gerindra di GOR Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu, 10 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Prabowo Unggul di Survei Capres, Sekjen Gerindra: Rasanya Ingin Pilpres Minggu Depan

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku senang dengan hasil survei belakangan ini yang menempatkan Prabowo Subianto di nomor urut pertama.


Begini Kata Petinggi Gerindra soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi

9 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco saat menerima audiensi dari Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/02/23). Foto: Kresno/nr
Begini Kata Petinggi Gerindra soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco menyebut ada beberapa isu yang dibahas dalam pertemuan Prabowo dan Jokowi dalam beberapa kesempatan


Gerindra Minta Kader Jawab Black Campaign soal Prabowo dengan Sopan

10 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan sambutan di ratusan relawan Partai Gerindra di GOR Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu, 10 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gerindra Minta Kader Jawab Black Campaign soal Prabowo dengan Sopan

Ahmad Muzani meminta kepada simpatisan Gerindra untuk menjawab black campaign atau tuduhan yang menjelek-jelekan Prabowo Subianto dengan sopan.


PKB Sebut Punya Mekanisme Internal Jika Deklarasi Pencapresan KIR Tak Kunjung Terealisasi

13 jam lalu

Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto dok.dpr.go.id
PKB Sebut Punya Mekanisme Internal Jika Deklarasi Pencapresan KIR Tak Kunjung Terealisasi

PKB menyebut memiliki mekanisme internal jika deklarasi calon presiden dan calon wakil presiden KKIR tak kunjung teralisasi


Proyek Mangkrak Ancol Sejak Era Ahok, Politikus PDI Perjuangan Minta Inspektorat DKI Periksa

1 hari lalu

Pengunjung berwisata di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu 23 Juni 2021. Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Proyek Mangkrak Ancol Sejak Era Ahok, Politikus PDI Perjuangan Minta Inspektorat DKI Periksa

politikus PDI Perjuangan itu pun menepis jika Komisi B, yang jadi mitra PT Pembangunan Jaya Ancol kecolongan dalam hal pengawasan.


WhatsApp Channels Fitur Baru yang akan Diluncurkan

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
WhatsApp Channels Fitur Baru yang akan Diluncurkan

WhatsApp Channels sedang dipersiapkan untuk pengguna platform percakapan ini


Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

Viral video Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akrab bercanda saat berkumpul bersama tujuh menteri lainnya di Kuala Lumpur, Malaysia.