Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buni Yani Bakal Dieksekusi, Ini Perjalanan Kasusnya

image-gnews
Ekspresi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani saat mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. Majelis hakim memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani saat mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. Majelis hakim memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Awi menjelaskan, berdasarkan alasan obyektif dan subyektif, polisi memutuskan tidak menahan Buni Yani. "Dengan alasan obyektif, dia bersikap kooperatif, dia jawab semua pertanyaan penyidik," kata Awi.

Berdasarkan alasan subyektif, polisi menilai Buni Yani tidak berpotensi kabur dan dia diharapkan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, barang bukti telah dikantongi polisi dan tidak berpotensi dihilangkan.

"Oleh karenanya, polisi tidak melakukan penahanan. Kami juga akan mencegah yang bersangkutan ke luar negeri selama 60 hari," ucapnya.

2. Kasasi Ditolak, Kejari Depok Akan Eksekusi Buni Yani

Pengadilan menyatakan dia bersalah Pasal 32 ayat1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal itu mengatur soal orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, dan menyembunyikan suatu informasi elektronik.

Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, akan mengeksekusi Buni Yani pada Jumat, 1 Februari 2019, setelah kasasinya ditolak. Buni Yani menganggap rencana eksekusi oleh kejaksaan tidak sesuai prosedur hukum. Dia menuding kejaksaan telah melampaui wewenang karena tidak merujuk pada putusan kasasi.

Suasana sidang vonis Buni Yani di Bandung, Jawa Barat, 14 November 2017. Buni Yani didakwa melanggar UU ITE terkait pidato mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Prima Mulia

Menurut Buni putusan kasasi tidak menjelaskan bahwa dirinya harus ditahan. Putusan kasasi, kata dia, juga tidak menjelaskan bahwa putusan pengadilan terhadap dirinya kembali ke vonis di PN Bandung.

Dia mengatakan keputusan itu hanya menyebutkan bahwa MA menolak kasasi yang diajukan oleh dirinya dan jaksa penuntut umum. MA juga mewajibkan Buni Yani membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000. “Di situ tidak disebutkan saya harus ditahan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Tak Paham Kenapa Masih Ada Tokoh yang Menyerang Food Estate

8 jam lalu

Pendiri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi ketua partai terkaya ketiga di Indonesia. Ia diketahui memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp2 triliun menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 31 Desember 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
Prabowo Tak Paham Kenapa Masih Ada Tokoh yang Menyerang Food Estate

Prabowo menyayangkan mengapa masih ada pihak yang menyerang dan mempertanyakan program food estate yang merupakan milik pemerintah.


Megawati Bingung dengan Isu Prabowo-Ganjar

9 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo dan Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo saat meninjau stan Pameran Pangan Plus 2023 dalam Rakernas ke-IV PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 30 September 2023. Pameran yang berlangsung selama Rakernas ke-IV PDI Perjuangan tersebut menampilkan inovasi produk pangan, hasil pertanian, perkebunan, perikanan, hingga teknologi pendukung pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Megawati Bingung dengan Isu Prabowo-Ganjar

Megawati Soekarnoputri mengaku bingung dengan isu Prabowo Subianto akan berpasangan dengan Ganjar Pranowo sebagai capres dan cawapres dalam Pilpres 2024.


PDIP Tutup Kemungkinan Ganjar Jadi Cawapres Prabowo

9 jam lalu

Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo saat meninjau Pameran Pangan Plus 2023 dalam Rakernas ke-IV PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 30 September 2023. Pameran yang berlangsung selama Rakernas ke-IV PDI Perjuangan tersebut menampilkan inovasi produk pangan, hasil pertanian, perkebunan, perikanan, hingga teknologi pendukung pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis'
PDIP Tutup Kemungkinan Ganjar Jadi Cawapres Prabowo

PDIP menutup kemungkinan Ganjar Pranowo akan menjadi cawapres Prabowo. Tidak ada kemungkinan sama sekali Ganjar akan diturunkan menjadi cawapres.


Soal Peluang Khofifah jadi Cawapres Prabowo, Politikus Gerindra: Banyak yang Mengusulkan

13 jam lalu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat merapikan beberapa berkas dan buku untuk dimasukkan ke dalam boks di ruang kerjanya, Balai Kota Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022. Kegiatan tersebut merupakan hari terakhir Ahmad Riza Patria berkantor di Balai Kota Jakarta menjelang purna tugas bekerja sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Ahad mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Peluang Khofifah jadi Cawapres Prabowo, Politikus Gerindra: Banyak yang Mengusulkan

Menurut Riza Patria, banyak juga yang mengusulkan nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai bacawapres Prabowo Subianto.


Hubungan Megawati dan Jokowi Renggang karena Manuver Duetkan Prabowo dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024

14 jam lalu

Bagaimana nasib manuver Jokowi yang ingin menduetkan Prabowo dan Ganjar Pranowo? Akankah Jokowi terus mendukung Prabowo atau berbalik kembali ke Ganjar Pranowo?
Hubungan Megawati dan Jokowi Renggang karena Manuver Duetkan Prabowo dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024

Megawati Soekarnoputri berang dengan manuver Jokowi yang ingin menduetkan Prabowo dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.


Prabowo Minta Guru Besar, Dosen dan Cendekiawan Turun Gunung

15 jam lalu

Prabowo Subianto menghadiri acara Seminar Nasional Kebangsaan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 September 2023. Tempo/Nur Khasanah Apriliani
Prabowo Minta Guru Besar, Dosen dan Cendekiawan Turun Gunung

Prabowo meminta para guru besar, cendekiawan, dan dosen untuk turun gunung. Ia mengatakan ini saatnya untuk mengubah nasib di tangan sendiri.


Pamor Anies-Cak Imin Rendah, PKB: Hasil Survei Pelecut Semangat

16 jam lalu

Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyambangi Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kali ini, Anies dan Cak Imin berkunjung ke Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep, Jumat 29 September 2023. Foto Istimewa
Pamor Anies-Cak Imin Rendah, PKB: Hasil Survei Pelecut Semangat

Elektabilitas pasangan Anies dan masih terbilang rendah dibanding dua rivalnya. Mengatasinya dengan sowan ke kiai dan kampanye.


Disebut Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Mahfud MD: Biar Parpol yang Jawab

17 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Instagram/@Ganjar_Pranowo
Disebut Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Mahfud MD: Biar Parpol yang Jawab

Mahfud MD tak mau menanggapi soal namanya yang dikabarkan masuk bursa bakal calon wakil presiden Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.


Budiman Sudjatmiko: Jika Prabowo Memegang Kekuasaan, Ini Tugas Utamanya

17 jam lalu

Budiman Sudjatmiko. ANTARA
Budiman Sudjatmiko: Jika Prabowo Memegang Kekuasaan, Ini Tugas Utamanya

Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu), Budiman Sudjatmiko sebut jika Prabowo memegang kekuasaan ini yang harus dilakukan.


Survei Indikator dan SMRC Terbaru soal Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies

19 jam lalu

Tiga bakal calon presiden yang akan bersaing dalam Pemilu 2024, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan masing-masing menlaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN tahun 2022. Berikut laporan harta kekayaan mereka. TEMPO
Survei Indikator dan SMRC Terbaru soal Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies

Survei terbaru Indikator Politik Indonesia dan SMRC merilis hasil elektabilitas bakal capres Ganjar, Prabowo, dan Anies. Siapa yang unggul?