Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buni Yani Bakal Dieksekusi, Ini Perjalanan Kasusnya

image-gnews
Ekspresi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani saat mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. Majelis hakim memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani saat mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. Majelis hakim memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Awi menjelaskan, berdasarkan alasan obyektif dan subyektif, polisi memutuskan tidak menahan Buni Yani. "Dengan alasan obyektif, dia bersikap kooperatif, dia jawab semua pertanyaan penyidik," kata Awi.

Berdasarkan alasan subyektif, polisi menilai Buni Yani tidak berpotensi kabur dan dia diharapkan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, barang bukti telah dikantongi polisi dan tidak berpotensi dihilangkan.

"Oleh karenanya, polisi tidak melakukan penahanan. Kami juga akan mencegah yang bersangkutan ke luar negeri selama 60 hari," ucapnya.

2. Kasasi Ditolak, Kejari Depok Akan Eksekusi Buni Yani

Pengadilan menyatakan dia bersalah Pasal 32 ayat1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal itu mengatur soal orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, dan menyembunyikan suatu informasi elektronik.

Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, akan mengeksekusi Buni Yani pada Jumat, 1 Februari 2019, setelah kasasinya ditolak. Buni Yani menganggap rencana eksekusi oleh kejaksaan tidak sesuai prosedur hukum. Dia menuding kejaksaan telah melampaui wewenang karena tidak merujuk pada putusan kasasi.

Suasana sidang vonis Buni Yani di Bandung, Jawa Barat, 14 November 2017. Buni Yani didakwa melanggar UU ITE terkait pidato mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Prima Mulia

Menurut Buni putusan kasasi tidak menjelaskan bahwa dirinya harus ditahan. Putusan kasasi, kata dia, juga tidak menjelaskan bahwa putusan pengadilan terhadap dirinya kembali ke vonis di PN Bandung.

Dia mengatakan keputusan itu hanya menyebutkan bahwa MA menolak kasasi yang diajukan oleh dirinya dan jaksa penuntut umum. MA juga mewajibkan Buni Yani membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000. “Di situ tidak disebutkan saya harus ditahan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

28 menit lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan keterangan soal ledakan Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. Maruli menegaskan, keberadaan gudang amunisi tersebut sangat layak lantaran bangunannya baru dibuat ulang tahun 2000. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

KSAD mengatakan pembentukan Angkatan Siber TNI sudah pasti terjadi.


UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

1 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

Dasco mengatakan, dengan adanya UU Wantimpres itu, Prabowo bisa mendapat pertimbangan dari para dewan tersebut dalam menjalankan kerja pemerintahan.


Dirut Bulog Jelaskan Alasan Orang Dekat Prabowo jadi Wakilnya

2 jam lalu

Dirut Bulog Wahyu Suparyono. Foto : Dok Asabri
Dirut Bulog Jelaskan Alasan Orang Dekat Prabowo jadi Wakilnya

Direktur Utama Perum Bulog jelaskan alasan bekas Ketua Pembina Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Sulawesi Selatan jadi wakilnya. Apa itu?


KKP Sebut Sudah Produksi Bahan Baku Susu Ikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

2 jam lalu

Ilustrasi susu ikan. Foto: Canva
KKP Sebut Sudah Produksi Bahan Baku Susu Ikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

KKP mengungkapkan telah membangun rumah produksi bahan baku susu ikan untuk program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Susu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Stafsus Menteri KKP: Untuk Dukung Peningkatan Konsumsi Protein

3 jam lalu

Dua orang anak menunjukkan produk susu ikan saat peluncuran di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 2023. ANTARA/Dedhez Anggara
Susu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Stafsus Menteri KKP: Untuk Dukung Peningkatan Konsumsi Protein

Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan maksud susu ikan yang kini tengah menjadi perbincangan di media sosial.


Prabowo Mau Bikin 3 Badan Baru di Pemerintahan Mendatang, Apa Saja?

3 jam lalu

Prabowo Mau Bikin 3 Badan Baru di Pemerintahan Mendatang, Apa Saja?

Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membuat tiga badan baru di pemerintahan mendatang, apa saja?


Politikus Gerindra Bilang Prabowo Sering Bahas APBN dengan Sri Mulyani atas Persetujuan Jokowi

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Politikus Gerindra Bilang Prabowo Sering Bahas APBN dengan Sri Mulyani atas Persetujuan Jokowi

Dasco mengatakan, brainstorming antara Prabowo, Sri Mulyani dan Tommy bukan hanya saat itu saja.


Proses hingga Proyeksi Komcad yang Dibentuk Prabowo untuk Bantu Jaga IKN

3 jam lalu

Personel Komponen Cadangan melakukan defile saat Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023 di Lapangan Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat 11 Agustus 2023. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menetapkan sebanyak 2.497 personel Komcad TNI Tahun 2023 dari sejumlah unsur warga negara yang merupakan sumber daya yang disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Proses hingga Proyeksi Komcad yang Dibentuk Prabowo untuk Bantu Jaga IKN

Prabowo meminta anggota komcad yang baru itu untuk dapat menjaga wibawa dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab.


Elite Gerindra Sebut Menteri Kabinet Prabowo Bakal Didominasi Profesional

3 jam lalu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kiri) dan Adies Kadir (kanan) usai menjenguk pengunjuk rasa yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Sufmi Dasco mengatakan telah menandatangani surat sebagai penjamin untuk 50 orang pengunjuk rasa yang diamankan pada aksi menolak revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Elite Gerindra Sebut Menteri Kabinet Prabowo Bakal Didominasi Profesional

Prabowo disebut menginginkan pemerintahan yang berisikan para ahli di bidangnya masing-masing.


Dasco Bilang Prabowo Tak Ambil Pusing soal Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran

3 jam lalu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kiri) dan Adies Kadir (kanan) menyampaikan keterangan pers usai menjenguk pengunjuk rasa yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Sufmi Dasco mengatakan telah menandatangani surat sebagai penjamin untuk 50 orang pengunjuk rasa yang diamankan pada aksi menolak revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Dasco Bilang Prabowo Tak Ambil Pusing soal Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran

Menurut Dasco, keberadaan akun Kaskus Fufufafa itu tidak pernah menjadi topik pembahasan di kalangan internal partai.