Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Hercules, Pengakuan Pengonsep Plang Lahan yang Diperkarakan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana sidang perdana Hercules Rosario Marshal terkait kasus premanisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2019. Untuk mengamankan jalannya sidang Hercules, Kepolisian Resor Jakarta Barat menurunkan 150 personel gabungan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana sidang perdana Hercules Rosario Marshal terkait kasus premanisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2019. Untuk mengamankan jalannya sidang Hercules, Kepolisian Resor Jakarta Barat menurunkan 150 personel gabungan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Advokat bernama Sopian Sitepu menceritakan bagaimana dirinya mengonsep plang yang digunakan oleh kelompok Hercules Rosario Marshal untuk menguasai lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot Km 18, Kelideres, Jakarta Barat.

Sebelum menduduki lahan tersebut, Hercules berkonsultasi terlebih dahulu kepada Sopian.

Baca : Sidang Hercules, Saksi BPN: Lahan yang Diserobot Milik PT Nila Alam

"Saat itu saya ditunjukkan putusan Peninjauan Kembali Nomor 90/PK/Pdt/2003 tertanggal 26 Oktober 2004," tutur Sopian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 30 Januari 2019.

Saat itu, Hercules meminta Sopian mempelajari apakah putusan tersebut berkekuatan hukum atau tidak. Ia juga bertanya kepada Hercules apakah ada putusan lain yang dapat membatalkan PK tersebut, serta apakah surat girik atas nama Thio Ju Auw masih terdaftar di letter C Kelurahan Kalideres atau tidak.

Putusan tersebut yang nantinya digunakan sebagai dasar untuk menduduki lahan PT Nila Alam. "Bang Hercules bilang, ahli waris (Handi Musawan) tidak ada putusan lain lagi yang dapat membatalkan PK ini," kata Sopian. "Saya juga mengecek ke kelurahan, maka saya bilang ke Bang Hercules PK ini asli."

Hercules lantas meminta Sopian mendesain plang yang ditancapkan saat kelompoknya menguasai lahan PT Nila Alam. Plang tersebut berisi tulisan "Hak Milik, 1. Berdasarkan Putusan PK-Mahkamah Agung RI No. 90/PK/Pdt/2003. 2. Berdasarkan Penetapan Pengangkatan Sita Jaminan No. 338/Pdt/G/1995/PN.JKT.BAR Jo No. 285/Pdt/G/1990/PN.JKT.BAR. Tanah ini Luas: 20.000 M2. Hak Milik: Thio Ju Aw bersaudara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa Hukum: Sopian Sitepu, SH, MH, Mkn. Kuasa Lapangan: Hercules CS." Sopian mengatakan, "Saya yang mengonsep plang."

Sopian pun hadir saat pemasangan plang di lokasi PT Nila Alam pada 8 Agustus 2017 lalu sekitar pukul 12.30. Setibanya di sana, plang sudah terpasang. Sopian mengatakan sempat berbincang dengan Hercules yang juga ada di lokasi, namun tidak lama.

"Saya melihat sendiri di lokasi, itu di lokasi orang-orang tidak ada yang takut. Ketawa-ketawa semua itu orang di dalam," ucap dia.

Simak pula :
Hakim Kasus Hercules Heran Lurah Tak Tahu Ribut di Lahan PT Nila Alam

Adapun Hercules menguasai lahan PT Nila Alam yang terletak di Jalan Daan Mogot Km 18, Kalideres, Jakarta Barat sejak 8 Agustus-6 November 2018. Hercules Cs memasang plang yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik Thio Ju Aw dengan ahli waris bernama Handi Musawan.

Anak buah Hercules Cs yang dipimpin oleh Fransisco Soares Recardo alias Boby baru angkat kaki setelah polisi menangkap Hercules beserta 11 anak buahnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

13 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

15 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

15 hari lalu

Crew pesawat memeriksa pesawat C130J Super Hercules usai tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023. Pesawat C130J Super Hercules TNI AU yang kedua dari lima unit yang dipesan Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah tiba di Indonesia yang nantinya akan diserahkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI AU guna memperkuat matra udara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

16 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

17 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

24 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

30 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

38 hari lalu

Puluhan rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari, 17 Maret 2024 sekira pukul 02.35 WIB. ANTARA/Tangkapan Layar
95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi


AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

40 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan usai menghadiri agenda rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Yashinta Difa
AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan masih ada 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN.


Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

43 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

Polisi menangkap pasangan suami istri, pelaku pencurian di 16 minimarket di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.