TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus kabar bohong Ratna Sarumpaet sudah bisa tersenyum ketika tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Didampingi Atiqah Hasiholan, Ratna mengikuti proses pelimpahan kasusnya dari polisi ke kejaksaan.
Baca: Kejati DKI Sebut Berkas Ratna Sarumpaet P21, Kapan ke Penuntutan?
Ratna tersenyum saat awak media menanyai kabarnya. "Bu Ratna apa kabar bu? Sehat bu?" ujar para pewarta di pintu masuk Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Januari 2019. Kendati tersenyum, Ratna tidak berkata apapun.
Ratna berangkat dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.05. Ia tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 11.35. Ratna mengenakan baju kemeja putih lengan panjang, kerudung merah muda, serta rompi oranye betuliskan "TAHANAN".
Atiqah Hasiholan mendampingi Ratna sejak dari mobil tahanan hingga ke ruangan Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya menangkap aktivis Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ia ditangkap lantaran menyebar berita bohong ihwal pengeroyokan dirinya lengkap dengan foto wajah dengan kondisi lebam.
Baca: Dana Melawat ke Cile, Ratna Sarumpaet Cuma Kembalikan Rp 10 Juta
Akibat menyebar hoax pengeroyokan itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.