Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman: 2600 Pabrik di Kabupaten Bogor Diduga Tak Berizin

Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor yang hitam pekat diduga berasal dari pembuangan limbah pabrik di kawasan Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin, 27 Agustus 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor yang hitam pekat diduga berasal dari pembuangan limbah pabrik di kawasan Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin, 27 Agustus 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mempertanyakan izin lingkungan 2600 perusahaan di Kabupaten Bogor yang diduga mengalirkan limbahnya ke Sungai Cileungsi. "Dari jumlah itu, 48 perusahaan tidak punya izin sama sekali," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho di kantornya, Kamis 31 Januari 2019.

Baca:
Pencemaran di Sungai Cileungsi Bogor, Air Menghitam dan Bau

Teguh menjelaskan, dari 2600 perusahaan di sana, Pemerintah Kabupaten Bogor hanya bisa menyerahkan 54 dokumen perusahaan saat diminta Ombudsman. Jumlah itu merupakan perusahaan yang terdata oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

Hasil pemeriksaan pun menunjukkan, 48 dari 54 perusahaan itu tidak memiliki izin untuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL). "Untuk AMDAL dan UKL-UPL kami belum masuk sampai ke sana, kami perintahkan DLH untuk memeriksa," kata Teguh.

Teguh menduga, 2600 perusahaan itu tidak berizin atau sudah kedaluwarsa. Penyebabnya, Kabupaten Bogor tidak memiliki penyidik Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Padahal, Kabupaten Bogor merupakan kawasan industri besar.

Simak juga: 
Pencemaran di Sungai Cileungsi, Pengaduan Warga Tak Berbalas

Bahkan, kata Teguh, Provinsi Jawa Barat hanya memiliki total empat PPLH. Menurut dia, PPLH Provinsi Jawa Barat pun hanya mau menyelidiki kejahatan lingkungan kalau izinnya berasal dari provinsi. "Jadi izin diberikan kepada 2600 perusahaan tapi tidak ada satu pun pengawas kerusakan lingkungan di sana," kata Teguh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah warga memanfaatkan aliran Sungai Cileungsi untuk mencuci pakaian dan mandi di Desa Gunung Sari, Citeureup, Kabupaten Bogor, 18 September 2017. Sumur warga mengering akibat rendahnya curah hujan di musim kemarau. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Secara acak, Ombudsman telah mengecek izin pada dua perusahaan di Kabupaten Bogor. Hasilnya, mereka diketahui tidak memiliki izin sama sekali. Teguh tidak menyebutkan nama perusahaan itu.

Teguh menambahkan, Ombudsman telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melaksanakan tindakan korektif.

Baca:
Pencemaran Sungai Cileungsi, Tiga Parameter Lebihi Ambang Batas

DLH Kabupaten Bogor diminta mengawasi dan memngecek izin 2600 perusahaan di sana, dibantu dengan DLH Jawa Barat. Sedangkan Kementerian, diminta Ombudsman untuk pimpin pemeriksaan. "Tapi, DLH Kabupaten sudah bilang, kami bersedia melakukan pemeriksaan dokumen, tapi kami tidak punya PPLH," ujar Teguh.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Firli Bahuri Cs Tak Mau Diperiksa Ombudsman, IM57+: Kuatkan Dugaan Tindakan Maladministrasi

1 jam lalu

Brigjen Pol. Endar Priantoro, seusai membuat laporan aduan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. Endar Priantoro, membuat aduan dan melaporkan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dan Sekjen KPK dengan cara bertindak sewenang-wenang dalam keputusan pemecatan dirinya dalam penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan pada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Cs Tak Mau Diperiksa Ombudsman, IM57+: Kuatkan Dugaan Tindakan Maladministrasi

Penolakan Firli Bahuri cs untuk diperiksa Ombudsman semakin menguatkan dugaan adanya maladministrasi dalam pencopotan Endar Priantoro.


KPK Ngotot Pencopotan Endar Priantoro Bukan Ranah Ombudsman

4 jam lalu

Pihak Istana mulai membentuk tim seleksi KPK lantaran masa jabatan Firli Bahuri akan berakhir tahun ini.
KPK Ngotot Pencopotan Endar Priantoro Bukan Ranah Ombudsman

KPK menjelaskan alasan mereka tak mau memenuhi panggilan Ombudsman soal laporan Endar Priantoro.


Ombudsman Buka Peluang Panggil Paksa Firli Bahuri Cs di Kasus Endar Priantoro

7 jam lalu

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng saat konferensi pers laporan hasil pemeriksaan dugaan maladministrasi dalam integrasi dan pengalihan pegawai oleh BRIN, Kamis, 30 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Ombudsman Buka Peluang Panggil Paksa Firli Bahuri Cs di Kasus Endar Priantoro

Ombudsman bisa meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan Firli Bahuri dkk apabila ada unsur kesengajaan untuk menghindari pemanggilan.


KPK Ogah Diperiksa Ombudsman di Kasus Brigjen Endar Priantoro

7 jam lalu

Brigjen Endar Priantoro (kanan) bersama anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng (kiri) memberikan keterangan pasca pelaporan Endar Priantoro terkait pemberhentian dirinya sebagai direktur penyelidikan di gedung Ombudsman Jakarta Senin 17 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
KPK Ogah Diperiksa Ombudsman di Kasus Brigjen Endar Priantoro

Bukannya menghadiri panggilan, KPK justru mempertanyakan kewenangan Ombudsman RI menindaklanjuti laporan Brigjen Endar Priantoro.


Pembebasan Lahan Jalan Tambang Cigudeg-Rumpin di Bogor Sudah 80 Persen

10 jam lalu

Sekitar 100 warga tiga kecamatan di Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jalur Tambang, menggeruduk  kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu 18 Juli 2018. Warga  yang berasal dari Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, dan Gunung Sindur, itu menuntut pemerintah segera membuat jalur khusus tambang di wilayah mereka. Foto/Ade Ridwan Ramdhan
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Cigudeg-Rumpin di Bogor Sudah 80 Persen

Jalan tambang tersebut diklaim sebagai terobosan karena dana pembangunannya berasal dari swasta dan dioperasikan seperti jalan tol.


Destinasi Wisata Alam di Ciwidey: Pilih Kawah Putih, Ranca Upas atau Kebun Teh Rancabali

13 jam lalu

Wisatawan memberi makan seekor rusa sebuah wortel saat berkunjung ke area wisata penangkaran rusa di Kampung Cai Ranca Upas, Desa Alamendah, Bandung, Jawa Barat, 14 Maret 2017. Objek wisata ini semakin terkenal karena sering dijadikan sebagai lokasi syuting, salah satunya syuting video klip Raisa. TEMPO/Fardi Bestari
Destinasi Wisata Alam di Ciwidey: Pilih Kawah Putih, Ranca Upas atau Kebun Teh Rancabali

Ciwidey merupakan suatu daerah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang memiliki banyak destinasi wisata alam yang patut dikunjungi.


Spesifikasi Helikopter Bell 412 Milik TNI AD yang Jatuh di Ciwidey Jawa Barat

14 jam lalu

Prajurit TNI AD Korps Penerbangan membersihkan Helikopter Bell 412 di Skadron-21/Serba Guna Puspenerbad, Pangkalan Udara Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 27 Oktober 2022. Heli Bell 412 merupakan helikopter serba guna yang diproduksi oleh Bell Helicopter Textron, hasil pengembangan dari model Bell 212 yang mampu membawa 15 awak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Spesifikasi Helikopter Bell 412 Milik TNI AD yang Jatuh di Ciwidey Jawa Barat

Helikopter Bell 412 yang jatuh di Ciwidey, Kabupaten Bandung adalah milik TNI AD. Berikut spesifikasinya.


Bencana Tanah Bergerak Landa 1.020 Jiwa dan 246 Rumah di Bogor, Bagaimana Solusinya?

4 hari lalu

Warga melintas di jalan yang terbelah akibat pergerakan tanah di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 16 September 2022. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat akibat pergeseran tanah, 18 unit rumah mengalami kerusakan serta menyebabkan retakan-retakan di tanah, dinding, plafon dan lantai rumah warga serta akses jalan sudah tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda dua ataupun roda empat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Bencana Tanah Bergerak Landa 1.020 Jiwa dan 246 Rumah di Bogor, Bagaimana Solusinya?

Bencana alam akibat pergeseran tanah atau tanah bergerak kembali terjadi di Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Bupati Bogor Larang Calon Jemaah Haji Kampanye di Depan Ka'bah, Sebut Jangan Bawa Jimat

5 hari lalu

Jamaah calon haji keluar dari aula Mina usai mengikuti pelepasan calon haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 23 Mei 2023 malam. Sebanyak 393 jamaah calon haji kloter pertama embarkasi Makassar diberangkatkan ke Arab Saudi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Bupati Bogor Larang Calon Jemaah Haji Kampanye di Depan Ka'bah, Sebut Jangan Bawa Jimat

Pelaksana tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengingatkan kepada calon jemaah haji yang hendak berangkat ke tanah suci agar tidak kampanye ketika berad


542.530 Anak Ditargetkan Terima Imunisasi Polio di Kabupaten Bogor

6 hari lalu

Petugas kesehatan memberikan vaksin polio tetes (Oral Poliomyelitis Vaccine) kepada anak dan balita saat imunisasi polio serentak di Kantor Balai Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Senin 12 Desember 2022. Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) serentak di 21 kabupaten/kota di Provinsi Aceh pada 12-16 Desember 2022 untuk menyasar 1,2 juta anak berusia nol hingga 12 tahun itu sebagai upaya percepatan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) Polio tipe 2 yang ditemukan di Kabupaten Pidie. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
542.530 Anak Ditargetkan Terima Imunisasi Polio di Kabupaten Bogor

PIN Polio dua putaran ini dilaksanakan untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Jawa Barat.