TEMPO.CO, Tangerang Selatan - BNN Kota Tangerang Selatan mengungkap modus baru penyelundupan ganja cair dari Amerika Serikat. Ganja cair atau Tetrahydrocannabinol (THC) digunakan untuk campuran dalam rokok elektrik atau vape.
Baca:
Ganja 1,5 Ton dari Aceh Tujuan Bogor, 300 Kilogram Via Bandara Soekarno-Hatta
Jangan bayangkan ganja ini berupa cairan. BNN menemukan ganja cair kali ini dikemas seperti tisu basah. "Tapi ini tisu basahnya ganja cair murni," kata Kepala BNN Kota Tangerang Selatan, Stince Djonso, Kamis 31 Januari 2019.
Menurut Stince, ganja cair biasa digunakan untuk dicampurkan dalam cairan vape. Ini pun demikian. "Nanti dipotong tisunya dan diambil atau diperas agar cairannya keluar, lalu dari cairan itu bisa digunakan untuk dicampur ke liquid vape," kata Stince.
Baca juga:
Narkoba Sasar Pelajar Bogor dan Depok, Pengakuan 5 Bos Pengedar
Penyidik BNN Tangsel meringkus seorang tersangka yang diinisialkan sebagai AD (28 tahun) dalam kasus ini. AD mengaku memesan ganja cair dalam tisu tersebut dari Amerika Serikat dan diterimanya lewat jasa pengiriman paket.
Stince menerangkan, penangkapan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Kantor Pos Pusat Pasar Baru Jakarta Unit P2. Keduanya menelusuri paket berupa beberapa bungkus tisu yang dikirim ke wilayah Tangerang Selatan.
Baca:
Polres Bogor Temukan Ladang Ganja di Puncak
Saat ini tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang- Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman penjara maksimal selama 20 tahun.