TEMPO.CO, Jakarta - Caleg Gerindra Mohamad Taufik menilai kebijakan KPU mengumumkan caleg mantan napi korupsi terlalu berlebihan. Taufik adalah satu dari enam caleg Gerindra yang pernah mendekam di penjara karena terjerat kasus korupsi.
Baca: Jokowi Singgung Caleg Mantan Napi Korupsi, M Taufik: Kurang Bahan
Wakil Ketua DPRD DKI itu pernah menjadi napi kasus korupsi ketika menjabat Ketua KPU DKI. "KPU lebay. Urus saja DPT (daftar pemilih tetap), urus saja orang gila (pendataan pemilih gangguan jiwa). Urus saja kasus OSO (Oesman Sapta Odang, Ketua Umum Hanura)," kata Taufik di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 1 Februari 2019.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis 49 nama calon legislator mantan narapidana korupsi. Adapun 49 nama caleg yang berlatar belakang mantan narapidana kasus korupsi itu terdiri atas 9 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, 16 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, dan 24 calon anggota DPRD kabupaten/kota.
M Taufik adalah salah satu caleg mantan narapidana korupsi yang kembali berlaga di Pemilu 2019. Dia maju kembali di pemilu tahun ini mewakil Gerindra di daerah pemilihan tiga DKI.
Ketua Baleg DPRD DKI Mohamad Taufik setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 18 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Saat menjabat Ketua KPU DKI Jakarta periode 2003-2008, Muhammad Taufik menjadi sorotan khalayak karena tersangkut kasus korupsi pengadaan alat peraga Pemilihan Umum 2004 senilai Rp 4,2 miliar. Dalam kasus itu, Taufik terbukti bersalah merugikan negara sebesar Rp 488 juta dan divonis 18 bulan penjara.
Kasus korupsi itu mencuat setelah Komisi A DPRD DKI menemukan kejanggalan anggaran KPU Jakarta. Hasil pemeriksaan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan menyebutkan adanya biaya sewa tiga rumah untuk Sekretariat KPU di Kepulauan Seribu sebesar Rp170 juta per tahun. Namun, dari hasil kunjungan Komisi A ke Kepulauan Seribu, mereka menemukan bukti biaya sewa rumah itu hanya Rp 25 juta.
Baca: MA Kabulkan PKPU Caleg Eks Koruptor, M. Taufik: Alhamdulillah
Usai menjalani masa hukuman itu, M Taufik kembali berkiprah di dunia politik. Dia bergabung dengan Partai Gerindra pada 2008 dan kini menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta.