TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Antimafia Sepak Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia, pada Kamis malam 31 Januari 2019. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola nasional.
Baca: Satgas Antimafia Sepak Bola Geledah Dua Kantor PSSI
Kantor PT Liga Indonesia yang disegel berada di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR. Rasuna Said, RT 16/RW 01 Menteng Atas, Jakarta.
"Penyegelan dulu dalam rangka pengamanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat 1 Februari 2019.
Penyegelan dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka yang terkait dengan laporan Lasmi Indaryani, mantan manajer Persibara Banjarnegara.
Keterangan saksi dan tersangka yang telah ditahan menyebutkan ada sejumlah dokumen terkait tindak pidana yang berada di kantor PT Liga Indonesia sehingga dilakukan penyegelan untuk menghindari hilangnya dokumen tersebut. Perihal isi dokumen tersebut, Syahar mengatakan, belum mengetahuinya.
Menurutnya, penyidik segera merencanakan penggeledahan untuk mencari dokumen yang dimaksud.
"Nanti setelah dilakukan penggeledahan, akan diketahui dokumen apa yang terkait dengan itu," katanya.
Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola menggeledah dua kantor PSSI di FX, Sudirman dan di Jalan Kemang Timur V Kavling 5, Jakarta Selatan, pada Rabu 30 Januari lalu.
Baca: Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Sepak Bola Periksa Joko Driyono
Satgas Antimafia Sepak Bola terus menelusuri jejak kasus pengaturan skor yang sejauh ini sudah menetapkan 11 orang tersangka.