TEMPO.CO, Jakarta -Tim Satuan Tugas Anti Mafia Sepak Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang juga sekaligus kantor Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), dalam kasus mafia pengaturan skor.
"Penyegelan sejak Kamis, 31 Januari 2019 pukul 22.00. Kami pasang police line," ujar Ketua Tim Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono lewat Pesan Pendek pada Jumat, 1 Februari 2019.
Baca : Geledah PSSI, Satgas Anti Mafia Sepak Bola Sita 5 Dus Dokumen
Argo menjelaskan, selain menyegel, polisi juga menggeledah kantor yang beralamat di Rasuna Office Park DO-07, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Argo, Penggeledahan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hari ini.
Menurut Argo, tujuannya untuk mencari dokumen terkait kasus dugaan mafia pengaturan skor yang dilaporkan oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. "Kami hendak mencari dokumen," tutur dia.
Sebelumnya, pada Rabu, 30 Januari 2019 Tim Satgas menggeledah dua kantor PSSI yang berada idi FX Sudirman, Jakarta Pusat serta Jalan Kemang V, Jakarta Selatan. Polisi menyita beberapa dokumen salah satunya yang berkaitan dengan anggaran PSSI tahun 2017-2018.
Simak juga :
Satgas Antimafia Sepak Bola Geledah Dua Kantor PSSI
Dalam kasus ini, polisi telah telah menetapkan 11 orang tersangka. Sepuluh di antaranya terkait laga Persibara melawan Persikabpas Pasuruan, sedangkan satu tersangka terkait dengan pertandingan PSMP Mojokerto melawan Aceh United.
Terkait kasus pengaturan skor, sejauh ini, penyidik Satgas Antimafia Sepak Bola juga telah memeriksa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, serta Bendahara PSSI Berlinton Siahaan dan wakilnya Irzan Hanafiah.