TEMPO.CO, Jakarta -Terpidana Buni Yani menolak dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok hari ini.
Mangkir dari eksekusi, Buni justru menyambangi kediaman pemimpin Pondok Pesantren As Syafi'iyah, Kiai Abdul Rasyid Abdullah Syafi'i di Jalan Albarkah, Tebet, Jakarta Selatan.
Baca : Buni Yani Siap Menyerahkan Diri, Asalkan...
"Saya datang untuk mendengarkan nasihat guru kami, apa yang seharusnya saya lakukan," kata Buni di Masjid Albarkah As Syafi'iyah, Jumat, 1 Februari 2019.
Menurut Buni, saran dan pendapat ulama seperti Kiai Abdul sangat dibutuhkan. Bahkan, Buni juga telah meminta saran ke pimpinan dewan, yakni Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terkait dengan kasus yang sedang menderanya. "Harus seperti apa saya menghadapinya," ujarnya. "Saya mohon bimbingannya."
Ia menyatakan bakal menyerahkan diri ke kejaksaan jika Mahkamah Agung telah mengeluarkan fatwa terkait dengan penolakan kasasinya. Sebab, isi penolakan kasasi dari MA tidak ada yang menyatakan bahwa dirinya harus ditahan.
Simak juga :
Buni Yani Tolak Dieksekusi, Upaya Paksa Ditentukan Kejari Depok
Dalam putusan tersebut MA hanya meminta Buni Yani membayar Rp 2.500 sebagai biaya perkara. "Saya tidak akan lari ke mana-mana," ujarnya. "Kalau fatwa MA mewajibkan saya dipenjara. Otomatis saya akan menyerahkan diri."